3 Hari Diciduk Polisi, Boss PT. RAP Sudah Kembali Pulang

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), akhirnya melepas boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP), Rizka Alfiani, selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3, Karang Bahagia, senilai Rp13,2 miliar yang sebelumnya digelandang secara paksa bersama 6 orang lainnya dari kantornya di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020) kemarin.

Kepada awak media, Kasubnit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya tidak cukup bukti untuk dilanjutkan kerana pidana umum, sehingga yang bersangkutan dipulangkan, termasuk dia menampik, bahwa tidak ada penangkapan atau penjemputan secara paksa sesuai dengan beredarnya video berdurasi kurang dari satu menit tersebut.

“Kami, tidak cukup bukti untuk melanjutkan kerana pidana umum. Makanya, yang bersangkutan dipulangkan. Penjemputan atau penangkapan paksa juga ngak ada melainkan hanya klarifikasi,” kata AKBP Jerry Siagian.

Sebelumnya, beredar video penangkapan boss kontraktor PT. RAP, Rizka Alfiani, bersama 6 orang lainnya yang diciduk dari kantornya di RT03/RW06, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, terkait dugaan pemalsuan dokumen Negara yang dilakukan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.

Diungkapkan Ketua RT setempat, Kinan, bahwa petugas Kepolisian datang sekitar pukul 16.00 WIB, berjumlah 8 orang berpakaian bebas dengan mengendarai satu Honda Mobilio dan satu kendaraan sepeda motor roda dua. Tiba dilokasi, petugas langsung melakukan pertanyaan dan penggeledahan di kantor PT. RAP milik, Rizka Alfiani.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Dalam pengeledahan, petugas PMJ menemukan satu laci penuh berbagai macam stempel Pemerintah mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga stempel Dinas yang bukan kewenangannya sesuai perdebatan petugas Jatanras PMJ ketika melakukan pengeledahan dan penangkapan dilokasi.

Hasil penggeledahan, petugas Jatantas PMJ menggelandang 7 orang berserta barang bukti dua unit computer, 3 map dokumen bersama satu koper berbagai macam stempel Pemerintah yang diboyong bersama 7 orang ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua anak buah, Rizka tampak diborgol petugas Jatanras Polda hanya, Rizka Alfiani yang tidak diborgol, lantaran terus melawan petugas hingga ke-7 orang tersebut dibawa ke dalam mobil,” pungkas Kinan dalam kesaksiannya. (Ind/Mul)

 

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB