Kejari Prihatin Kondisi Bangunan Baru SMPN 3 Karang Bahagia Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahayu Dian Suryandari

Mahayu Dian Suryandari

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengaku prihantin dengan kondisi bangunan baru Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tim kita sudah turun kelapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya,” kata Ayu kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Untuk itu sambung Ayu, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.

“BPK sendiri jugakan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi,” katanya.

Untuk sementara lanjut Ayu, yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Karena kondisinya memprihatinkan, langkah Pemerintah adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ayu.

Baca Juga :  FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Dikatakan Ayu, memang harusnya kemaren pihak kontraktor dipanggil Kejaksaan, namun karena ada persoalan lain, sehingga pemanggilan itu tertunda.

“Kemarin harusnya sudah dipanggil, tapi kerna ada persoalan lain jadi tertunda dulu, tapi nanti pasti akan diperiksa,” ungkapnya.

Ketika ditanya bahwa pihak kontraktornya kini tengah ditahan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara, Ayu menjawab tidak ada masalah.

“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara. Tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD
FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah
Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat
Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan
Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 00:44 WIB

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:40 WIB

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:06 WIB

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:05 WIB

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:46 WIB

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB