Kejari Prihatin Kondisi Bangunan Baru SMPN 3 Karang Bahagia Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahayu Dian Suryandari

Mahayu Dian Suryandari

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengaku prihantin dengan kondisi bangunan baru Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tim kita sudah turun kelapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya,” kata Ayu kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Untuk itu sambung Ayu, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.

“BPK sendiri jugakan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi,” katanya.

Untuk sementara lanjut Ayu, yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Karena kondisinya memprihatinkan, langkah Pemerintah adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ayu.

Dikatakan Ayu, memang harusnya kemaren pihak kontraktor dipanggil Kejaksaan, namun karena ada persoalan lain, sehingga pemanggilan itu tertunda.

Baca Juga :  Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

“Kemarin harusnya sudah dipanggil, tapi kerna ada persoalan lain jadi tertunda dulu, tapi nanti pasti akan diperiksa,” ungkapnya.

Ketika ditanya bahwa pihak kontraktornya kini tengah ditahan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara, Ayu menjawab tidak ada masalah.

“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara. Tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB