Ini Penampakan Kantor PT. RAP Pasca Disatroni Jatanras PMJ

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

BERITA BEKASI – Garis police line tidak tampak terpasang disebuah rumah yang berlokasi di RT06/RW03, Sukamahi, Kabupaten Bekasi yang dijadikan Kantor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pasca penangkapan, RK, selaku bos kontraktor yang terjerat kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara tersebut.

RK digelandang petugas Dirkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa 18 Februari 2020. Dua unit computer dan 3 map dokumen serta berbagai stempel, Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas yang ditemukan dilaci disita petugas.

“Kalau sudah digerebek begitu, biasanya, polisi langsung pasang garis police line, kok ini ngak dipasang ya,” kata salah seorang warga disekitar lokasi kepada Matafakta.com, Kamis (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu digelandang juga sambungnya, RK tidak tampak diborgol atau diikat seperti tersangka pada umumnya ketika dilakukan pengerbekan atau penangkapan dilokasi oleh petugas Kepolisian.

Baca Juga :  LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

“Ya, saya ngak tahu tentang aturan itu, apakah ngak wajib atau tergantung petugasnya juga. Lihat aja, itu police line juga ngak terpasang. Ada penemuan benda mencurigakan aja polisi biasanya pasang police line,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, saat ini, tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait proyek pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, senilai Rp13,2 miliar yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) milik RK.

RK sendiri, saat ini, tengah ditahan Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara. Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan, RK akhirnya lebih dulu ditangkap petugas Jantanras Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Cikarang menyatakan, pihaknya tetap memproses dugaan penyelewengan proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang dilaporkan sekelompok mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi).

Baca Juga :  Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta. Namun baru beberapa bulan dipergunakan bangunan baru tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. (Ind/Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi
Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WIB

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB