Ini Penampakan Kantor PT. RAP Pasca Disatroni Jatanras PMJ

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

BERITA BEKASI – Garis police line tidak tampak terpasang disebuah rumah yang berlokasi di RT06/RW03, Sukamahi, Kabupaten Bekasi yang dijadikan Kantor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pasca penangkapan, RK, selaku bos kontraktor yang terjerat kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara tersebut.

RK digelandang petugas Dirkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa 18 Februari 2020. Dua unit computer dan 3 map dokumen serta berbagai stempel, Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas yang ditemukan dilaci disita petugas.

“Kalau sudah digerebek begitu, biasanya, polisi langsung pasang garis police line, kok ini ngak dipasang ya,” kata salah seorang warga disekitar lokasi kepada Matafakta.com, Kamis (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu digelandang juga sambungnya, RK tidak tampak diborgol atau diikat seperti tersangka pada umumnya ketika dilakukan pengerbekan atau penangkapan dilokasi oleh petugas Kepolisian.

Baca Juga :  JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong

“Ya, saya ngak tahu tentang aturan itu, apakah ngak wajib atau tergantung petugasnya juga. Lihat aja, itu police line juga ngak terpasang. Ada penemuan benda mencurigakan aja polisi biasanya pasang police line,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, saat ini, tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait proyek pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, senilai Rp13,2 miliar yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) milik RK.

RK sendiri, saat ini, tengah ditahan Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara. Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan, RK akhirnya lebih dulu ditangkap petugas Jantanras Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Cikarang menyatakan, pihaknya tetap memproses dugaan penyelewengan proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang dilaporkan sekelompok mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi).

Baca Juga :  Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta. Namun baru beberapa bulan dipergunakan bangunan baru tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. (Ind/Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi
Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia
Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token
Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik
JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 
Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi
Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:49 WIB

JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB