Ini Penampakan Kantor PT. RAP Pasca Disatroni Jatanras PMJ

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

BERITA BEKASI – Garis police line tidak tampak terpasang disebuah rumah yang berlokasi di RT06/RW03, Sukamahi, Kabupaten Bekasi yang dijadikan Kantor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pasca penangkapan, RK, selaku bos kontraktor yang terjerat kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara tersebut.

RK digelandang petugas Dirkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa 18 Februari 2020. Dua unit computer dan 3 map dokumen serta berbagai stempel, Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas yang ditemukan dilaci disita petugas.

“Kalau sudah digerebek begitu, biasanya, polisi langsung pasang garis police line, kok ini ngak dipasang ya,” kata salah seorang warga disekitar lokasi kepada Matafakta.com, Kamis (20/2/2020).

Waktu digelandang juga sambungnya, RK tidak tampak diborgol atau diikat seperti tersangka pada umumnya ketika dilakukan pengerbekan atau penangkapan dilokasi oleh petugas Kepolisian.

“Ya, saya ngak tahu tentang aturan itu, apakah ngak wajib atau tergantung petugasnya juga. Lihat aja, itu police line juga ngak terpasang. Ada penemuan benda mencurigakan aja polisi biasanya pasang police line,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, saat ini, tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait proyek pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, senilai Rp13,2 miliar yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) milik RK.

RK sendiri, saat ini, tengah ditahan Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara. Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan, RK akhirnya lebih dulu ditangkap petugas Jantanras Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Cikarang menyatakan, pihaknya tetap memproses dugaan penyelewengan proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang dilaporkan sekelompok mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi).

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta. Namun baru beberapa bulan dipergunakan bangunan baru tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. (Ind/Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB