BERITA BEKASI – Beredar video boss kontraktor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disatroni polisi. RK disatroni ketika tengah berada di Kantornya di Sukamahi, Selasa (18/2/2020) sore kemarin.
Sebelumnya, mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait kualitas pekerjaan proyek Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia yang dinilai adanya potensi kerugian Negara dari proyek yang bernilai Rp13,2 miliar tersebut.
Kabar RK itu, hingga kini belum ada keterangan pasti apakah berkaitan dengan mangkirnya dari pemanggilan Kejaksaan Cikarang, Kabupaten Bekasi atau memang RK ada pelapor lain tentang dugaan pemalsuan seperti yang terdapat dalam video ditemukannya stempel Pemerintah Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabarnya yang nyatroni itu dari Polda, bukan dari Kejaksaan. Tapi, kita ngak tahu pasti apakah sama-sama dengan Kejaksaan, karena informasinya Kejaksaan juga sempat layangkan dua kali surat panggilan, tapi yang bersangkutan mangkir,” ujar sumber Matafakta.com, Rabu (19/2/2020).
Namun yang jelas kata sumber, video yang beredar itu betul RK boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pihak rekanan yang mengerjakan Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia, karena dalam rekaman video juga jelas RK mengaku ketika disambangi polisi dia juga mau memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Selain itu lanjut sumber, dalam rekaman video itu tampak ada oknum salah satu Ormas yang memang selalu mendampinginya RK ketika persoalan proyek Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia menyeruak ke publik. Bahkan oknum Ormas itu sempat berstatman disebuah media online membela PT. Ratu Angun Pribumi.
“Di video itu juga jelas ada oknum salah satu Ormas yang saya masih ingat dia berstatman membela pihak kontraktor. Ya, semoga aja semua akan terbuka nanti. Intinya, kalau soal video itu benar bahwa itu RK boss dari PT. RAP,” pungkasnya. (Ind/Mul)