Beredar Video Rekanan Kontraktor Proyek SMPN 3 Disatroni Polisi

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Beredar video boss kontraktor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disatroni polisi. RK disatroni ketika tengah berada di Kantornya di Sukamahi, Selasa (18/2/2020) sore kemarin.

Sebelumnya, mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait kualitas pekerjaan proyek Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia yang dinilai adanya potensi kerugian Negara dari proyek yang bernilai Rp13,2 miliar tersebut.

Kabar RK itu, hingga kini belum ada keterangan pasti apakah berkaitan dengan mangkirnya dari pemanggilan Kejaksaan Cikarang, Kabupaten Bekasi atau memang RK ada pelapor lain tentang dugaan pemalsuan seperti yang terdapat dalam video ditemukannya stempel Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kabarnya yang nyatroni itu dari Polda, bukan dari Kejaksaan. Tapi, kita ngak tahu pasti apakah sama-sama dengan Kejaksaan, karena informasinya Kejaksaan juga sempat layangkan dua kali surat panggilan, tapi yang bersangkutan mangkir,” ujar sumber Matafakta.com, Rabu (19/2/2020).

Namun yang jelas kata sumber, video yang beredar itu betul RK boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pihak rekanan yang mengerjakan Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia, karena dalam rekaman video juga jelas RK mengaku ketika disambangi polisi dia juga mau memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Selain itu lanjut sumber, dalam rekaman video itu tampak ada oknum salah satu Ormas yang memang selalu mendampinginya RK ketika persoalan proyek Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia menyeruak ke publik. Bahkan oknum Ormas itu sempat berstatman disebuah media online membela PT. Ratu Angun Pribumi.

“Di video itu juga jelas ada oknum salah satu Ormas yang saya masih ingat dia berstatman membela pihak kontraktor. Ya, semoga aja semua akan terbuka nanti. Intinya, kalau soal video itu benar bahwa itu RK boss dari PT. RAP,” pungkasnya. (Ind/Mul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB