Mahasiswa Pelapor Gedung SMPN 3 Bekasi Sambangi Kejagung

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

BERITA BEKASI – Kordinator aksi mahasiswa pelapor dugaan penyelewengan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Fakhri Pangestu, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan beberapa rekan lainnya.

Kedatangan para mahasiswa tersebut meminta Kejagung untuk ikut mengawasi dan mendukung penuh penuntasan kasus dugaan penyelewengan proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

“Kita, bukan tidak percaya dengan kinerja Kejari Bekasi, tapi ngak ada salahnya juga kita meminta Kejagung sebagai induk Adhyaksa untuk memberikan dukungan penuh dalam penutasan kasus dugaan penyelewengan atau penyimpangan proyek pembangunan senilai Rp13,2 miliar itu,” terang Fakhri kepada Matafakta.com, Senin (17/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutasan kasus ini kata Fakhri, bisa menjadi contoh bagi yang lain bahwa potensi kerugian Negara itu, banyak terjadi dalam bentuk proyek pembangunan Gedung maupun Jalan yang pendanaannya bersumber dari anggaran Negara melalui APBD yang notabene merupakan uang rakyat yang dikelola Pemerintah.

Baca Juga :  BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

“Potensi kerugian Negara dalam bentuk pembangunan infrasetruktur seperti Gedung atau Jalan yang bersumber dari APBD di Kabupaten Bekasi luar biasa namun tidak satupun bisa dimintai tanggungjawabnya. Akhirnya, berulang dan terus berulang, sehingga Negara tidak mendapatkan kualitas sesuai dengan anggaran yang sudah digelontorkan. Itulah kerugian,” jelas Fakhri.

Untuk itu lanjut Fakhri, pihak sebagai kelompok mahasiswa di Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) ingin kasus dugaan penyelewengan pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia ini bisa tuntas, sehingga kita berharap kedepannya bisa akan lebih baik lagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Tanpa gerakan seperti ini, sepertinya mimpi bagi kita untuk mengharapkan adanya perbaikan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Kita apresiasi terhadap Kejari Bekasi yang sudah menanggapi laporan kita, semoga Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi yang baru bisa membuka mata bagi para pihak yang suka bermain-main dengan proyek Pemerintah,” pungkas Fakhri.

Baca Juga :  10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta. Namun baru beberapa bulan dipergunakan bangunan baru tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. (Mul)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB