Kasus Gedung SMPN 3, Kejari Cikarang: Periksa Dinas Dulu, Baru Kontraktor

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas terkait untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar.

“Dinas sudah,” singkat wanita yang akrab disapa bu Ayu tersebut kepada Matafakta.com, melalui pesan singkatnya, Senin (17/2/2020).

Namun, Ayu menjelaskan, permintaan keterangan dari Dinas masih berjalan. Dia memastikan bakal memberikan informasinya pada Selasa pekan ini. “Masih sementara berjalan. Tunggu selasa ya,” tambah Ayu.

Informasi yang beredar, Selasa pekan ini pihak pemborong SMP Negeri 3 Karang Bahagia akan dipanggil ke gedung Korps Adhyaksa tersebut untuk dimintai keterangannya.

“Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah saya keluarkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.

Kasus tersebut menyeruak ke public pasca beredarnya video yang sempat viral hasil investigasi sekelompok mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) terkait kualitas bangunan yang sudah rusak dibeberapa bagian baru 6 bulan dipergunakan. (Mul)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB