Kasus Gedung SMPN 3, Kejari Cikarang: Periksa Dinas Dulu, Baru Kontraktor

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas terkait untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar.

“Dinas sudah,” singkat wanita yang akrab disapa bu Ayu tersebut kepada Matafakta.com, melalui pesan singkatnya, Senin (17/2/2020).

Namun, Ayu menjelaskan, permintaan keterangan dari Dinas masih berjalan. Dia memastikan bakal memberikan informasinya pada Selasa pekan ini. “Masih sementara berjalan. Tunggu selasa ya,” tambah Ayu.

Informasi yang beredar, Selasa pekan ini pihak pemborong SMP Negeri 3 Karang Bahagia akan dipanggil ke gedung Korps Adhyaksa tersebut untuk dimintai keterangannya.

“Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah saya keluarkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga, PT. Sentratama Investor Future Tipu Nasabah

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.

Kasus tersebut menyeruak ke public pasca beredarnya video yang sempat viral hasil investigasi sekelompok mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) terkait kualitas bangunan yang sudah rusak dibeberapa bagian baru 6 bulan dipergunakan. (Mul)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek
Perseteruan Klien LQ Indonesia Law Firm Dengan PT. KPA Hingga ke MA
JNW Minta PMJ Tuntaskan Dugaan Korupsi DPMD Kabupaten Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:32 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:01 WIB

PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB