BERITA BEKASI – Aksi unjuk rasa Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kota Bekasi atas instruksi DPC, kembali mendatangi PT. GEMITA yang beralamat di Pangkalan Dua Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi solidaritas ini, sebagai reaksi atas tidak dijalankannya kesepakatan saat perundingan aksi unjuk rasa pertama pada 16 desember 2019 yang menyebutkan, bahwa ke tujuh anggota Serikat Pekerja PPMI yang berada di Perusahaan tersebut untuk dipanggil bekerja.
“Namun, sampai aksi kedua ini pihak manajemen hanya memanggil dan tidak melaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang mereka sepakati antara perwakilan DPC yang disaksikan Kapolsek Bantar Gebang,” tegas Ketua DPC PPMI Kota Bekasi, Ansori kepada Matafakta.com, Senin (17/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya kata Ansori, Ketua PPMI PT. GEMITA didemosi atau di pindah kerja ke bagian kebersihan yang sebelumnya di Departemen Maintenance.
“Sebenarnya tidak ada masalah dan kami tidak akan demo kembali, bilamana pihak manajemen perusahaan mau menjalankan kesepakatan yang sudah kita bahas kemarin,” jelasnya.
Mereka sendiri lanjut Ansori, selalu mengatakan kita mitra perusahaan yang harus taat pada aturan namun mereka sendiri yang mengingkari.
“Bagaimana bisa perusahaan ini dikatakan taat aturan Negara, kesepakatan tertulis yang dibubuhi materai dan disaksikan aparat Kepolisian saja mereka masih bisa ingkar janji,” tandasnya.
Ansori juga mengancam, jika aksi kedua ini tidak mendapatkan respon baik dari pihak manajemen, maka ia akan perintahkan seluruh anggotanya mendatangi pusat PT. GEMITA serta Kantor DPRD Kota Bekasi.
Sampai berita ini diturunkan, massa aksi masih berkumpul didepan pintu gerbang perusahaan dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian Sektor Bantar Gebang, Satpol PP dan instansi Pemerintah setempat.
Sekedar diketahui, PT. GEMITA ini merupakan perusahaan yang bergerak dibidang otomotif kendaraan roda dua dengan produksi painting spartpart merk Honda. (Marsan)