Soal Gedung SMPN 3 Bekasi, R. Meggi: Pengawasan Pemerintah Lemah   

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Pengamat kebijakan publik Bekasi, R. Meggi Brotodihardjo mengatakan, banyaknya laporan masyarakat baik lewat media maupun langsung kepada instansi terkait perihal kualitas pembangunan infrasetruktur baik jalan ataupun bangunan milik Pemerintah, tak lepas dari lemahnya pungsi pengawasan yang ada.

Hal itu ditegaskannya, menanggapi laporan sekelompok mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bekasi, terkait kualitas pekerjaan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar dari APBD 2018.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Kepada Matafakta.com, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, kejadian pada bangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, itu karena lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Ya, Aparat Pengawasan, Inspektorat, Dinas terkait, termasuk juga DPRD, Kejaksaan dan Konsultan Pengawas. Lebih parah lagi, jika ini juga luput dari pengawasan eksternal, BPK-RI,” kata, Meggi, Kamis (13/2/2020).

Meggi pun, mengapresiasi, kegiatan pengawasan yang dilakukan masyarakat seperti adik – adik mahasiswa Pelita Bangsa, Media, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang benar – benar mengharapkan pembangunan di Kabupaten Bekasi dilaksanakan dengan benar dan bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Meggi berharap, pengawasan yang dilakukan masyarakat (social control) bisa lebih gencar lagi ditengah lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Apalagi proyek itu kan dikerjakan semasa masih ada, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan atau TP4 Kejaksaan yang ketika itu, digadang-gadang melakukan pengawasan yang maksimal,” ucapnya.

Baca Juga :  AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Selain pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang, sanksi administratif, masuk dalam Daftar Hitam (black list) dan atau gugatan secara perdata.

“Itu, semua kan sudah jelas diatur dalam Perpres No.16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Meggi menyoal sanksi yang dapat diberikan kepada pemborong.

Ditambahkan Meggi, masyarakat Kabupaten Bekasi sudah jenuh dengan masalah-masalah seperti ini dan sangat berharap, Bupati segera tegas dan tanggap menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu juga dengan Kajari Cikarang untuk dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Bekasi dalam menuju Bekasi Baru, Bekasi Bersih,” pungkas mantan Tim Perumus Visi Misi Kabupaten Bekasi ini. (Mul)

Berita Terkait

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB