Kejari Cikarang Usut Proyek SMPN 3 Karang Bahagia

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Cikarang

Kejari Cikarang

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2018.

“Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah saya keluarkan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari kepada Matafakta.com, Rabu (12/02/2020).

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Dikatakan Mahayu, langkah penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan (lapdu) dari sejumlah mahasiswa berbagai Kampus di Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi).

Para mahasiswa itu, melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.

“Pengaduan kepada Kejari Kabupaten Bekasi dibuat setelah mereka (mahasiswa-red) melihat langsung kondisi SMPN 3 Karang Bahagia yang tidak sesuai spesifikasi. Banyak bangunan yang sudah rusak, padahal sekolah tersebut belum setahun digunakan,” jelas Mahayu.

Menerima laporan pengaduan para mahasiswa itu, Mahayu mengaku prihatin bila anggaran untuk pendidikan tersebut diselewengkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itulah Mahayu menugaskan jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

“Mahasiswa silakan pantau proses ini dan laporkan ke saya langsung kalau ada yang coba-coba main mata,” pungkasnya. (Syam/Mul)

 

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB