BERITA BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja angkat bicara terkait hasil pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang dilaporkan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ditegaskan Bupati, akan melihat sejauh mana terkait kerusakan bangunan Gedung Unit Sekolah Baru SMP Negeri 3 karang Bahagia tersebut.
“Nanti akan kita lihat sejauh mana kerusakannya. Intinya, kita ngak akan tolerir hal-hal seperti itu dan akan menjadi evaluasi buat saya,” tegas Eka kepada Matafakta.com, Rabu (12/2/2020) usai peresmian Taman Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Perumahan Graha Asri, Desa Jati Reja, Cikarang Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kata Eka, akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembagunan Unit Sekolah Baru SMPN 3 Karang Bahagia tersebut.
“Saya akan tindak tegas terhadap pihak – pihak yang merugikan masyarakat itu, terutama soal kualitas pembangunan yang minim,” jelasnya.
Ketika ditanya soal sanksi apa yang akan dijatuh kan kepada pihak rekanan dan dinas terkait selaku kuasa pengguna anggaran, Eka berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi pihak – pihak yang terlibat yang merugikan masyarakat.
“Soal tindakkan tegas pasti ada. Kita lihat dulu sejauh mana kerusakan dan kerugian masyarakat yang ditimbulkan terkait pembanguna Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia itu,” pungkas Eka.
Sebelumnya, Senin 10 Februari 2020, puluhan mahasiswa dari berbagai Kampus yang ada di Bekasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi terkait adanya potensi kerugian Negara dalam proyek pembangunan Gedung Baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia tersebut dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai tahun 2019 kemarin.
Selain anggaran sebesar Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa Konsultan Pengawas sebesar Rp200 juta. Namun hasilnya bangunan Unit Sekolah Baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Mul/De)