Kasus Proyek SMPN 3, Bupati Bekasi: Rugikan Masyarakat Tindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

BERITA BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja angkat bicara terkait hasil pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang dilaporkan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditegaskan Bupati, akan melihat sejauh mana terkait kerusakan bangunan Gedung Unit Sekolah Baru SMP Negeri 3 karang Bahagia tersebut.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

“Nanti akan kita lihat sejauh mana kerusakannya. Intinya, kita ngak akan tolerir hal-hal seperti itu dan akan menjadi evaluasi buat saya,” tegas Eka kepada Matafakta.com, Rabu (12/2/2020) usai peresmian Taman Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Perumahan Graha Asri, Desa Jati Reja, Cikarang Timur.

Selain itu kata Eka, akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembagunan Unit Sekolah Baru SMPN 3 Karang Bahagia tersebut.

“Saya akan tindak tegas terhadap pihak – pihak yang merugikan masyarakat itu, terutama soal kualitas pembangunan yang minim,” jelasnya.

Ketika ditanya soal sanksi apa yang akan dijatuh kan kepada pihak rekanan dan dinas terkait selaku kuasa pengguna anggaran, Eka berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi pihak – pihak yang terlibat yang merugikan masyarakat.

“Soal tindakkan tegas pasti ada. Kita lihat dulu sejauh mana kerusakan dan kerugian masyarakat yang ditimbulkan terkait pembanguna Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia itu,” pungkas Eka.

Sebelumnya, Senin 10 Februari 2020, puluhan mahasiswa dari berbagai Kampus yang ada di Bekasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi terkait adanya potensi kerugian Negara dalam proyek pembangunan Gedung Baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK

Untuk diketahui, proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia tersebut dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai tahun 2019 kemarin.

Selain anggaran sebesar Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa Konsultan Pengawas sebesar Rp200 juta. Namun hasilnya bangunan Unit Sekolah Baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Mul/De)

Berita Terkait

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB