Vape Bukan Untuk Alat Konsumsi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Baru-baru ini beredar ganja sintetis yang digunakan salah seorang tersangka yang tertangkap oleh polisi. Ganja Sintetis atau Ganja Sinte merupakan bahan kimia murni dengan bentuk cair. Walaupun disebut dengan ganja, namun Ganja Sinte bukan merupakan jenis tanaman ganja, namun cairan berbahan kimia tersebut efeknya hampir sama dengan daun ganja yang mengandung Tetrahidrokanabinol (THC).

Kabar tersebut tentu merugikan para pengguna Vape atau rokok elektrik yang menggunakan liquid. Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri dalam Aniversary Therion DNA Indonesia ke-3 yang dilaksanakan di Bosque Cafe, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Sabtu (8/2/2020).

“Sebenarnya begini, penyalahgunaan itu bukan hanya di Vape, seperti di rokok biasa ya awalnya dari situ, sebenarnya kembali lagi, kalau itu bentuknya penyelahgunaan, yang salah ya oknumnya, bukan medianya, karena medianya tidak pernah diciptakan bukan untuk alat konsumsi narkoba tadi,” kata Ketua AVI, Johan Sumantri.

Ditambahkan Johan, bahwa berbagai sosialisasi dan edukasi terus dilakukan di berbagai kesempatan kepada masyarakat. Dan bahayanya dalam penyalahgunaan perangkat Vape sendiri. Saat ini jumlah pengguna Vape atau Vaper mencapai 1,6 juta tersebar di Indonesia.

“Kalau edukasi, dari kami tentu selalu melakukan edukasi dan sosialisasi bukan hanya untuk pengguna Vape namun juga kepada masyarakat umum tentang apa itu Vape dan kenapa tidak boleh menyalahgunakan vape,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tiga 3 guest memberikan pemaparan kepada Vaper yang hadir. Pemotongan tumpeng dilakukan Ketua Therion DNA Indonesia Chapter Bekasi, Rifki dan guest star, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, Andika  (pelaku Bisnis) Yudi Chank (Presiden Therion DNA Indonesia).

Sementara itu, Presiden Therion DNA Indonesia menuturkan, bahwa anggota Therrion DNA Indinesia 34 Chapter tersebar diseluruh Indonesia. Ia berharap dengan hari jadinya yang ke 3 tersebut, kegiatan tersebut dapat menjadi pemicu bagi anggotanya tentang sisi positif dari Vape.

“Saya berharap mereka lebih paham lagi, lebih mengerti lagi apa sih Vape ini, apa sih yang mereka kerjakan dan mereka tidak salah ketika memaparkan, paling tidak untuk keluarganya,” kata Yudi Chank.

Baca Juga :  Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Keberadaan rokok elektrik atau Vape diharapkan mampu membuat perokok aktif menjadi vaper. Vape dinilai jauh lebih aman ketimbang rokok konfensional.

“Kalau dari kita yang pasti harus ada edukasi terutama yang non Vaper atau belum menggunakan, dan harus perokok,itu dari siai bisnis harus ada edukasi ke arah sana kemudian kita juga mengeluarkan produk yang memang itu bisa digunakan oleh non vaper,” tambahnya.

Dikatakan Andika, peluang bisnis pada Vape memiliki potensi besar, namun dikatakannya bahwa peluang untuk mampu bersaing di pasar Internasional masih minim.

“Prospek ke depan seharusnya besar sekali, karena kembali lagi ini kan industri kreatif kemudian ada yang namanya ligquid namun kita masih belum ada peluang untuk ekspor sedangkan produk kita boleh lebih bagus dari negara lain,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB