Terkait Gedung SMPN 3, Kejari Cikarang Janji Tanggapi Laporan Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima kedatangan rombongan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang melaporkan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Kedatangan para mahasiswa, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, RR. Mahayu Dian Suryandari bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Haerdin.

Fakhri Mahasiswa Pelita Bangsa

Kepada Matafakta.com, Haerdin mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebelum melakukan tela’ah dan pemeriksaan atas laporan yang diterimanya dari para mahasiswa, terkait pekerjaan proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kan kita baru menerima laporan dari mahasiswa tentang proyek bangunan sekolah itu, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kita tela’ah dulu, kita periksa, baru nanti kita bisa memberikan keterangan,” katanya.

Haerdin memastikan, laporan dari mahasiswa terkait proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia pasti akan ditindaklanjuti.

“Soal laporan pastilah akan ditindaklanjuti, kerena tadi juga ada Ibu Kejari langsung ikut menerima kedatangan mahasiswa,” tandasnya.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar, belum sempat dipergunakan, sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

Baca Juga :  Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek

Diketahui, pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Dari data LSM Sniper, Gunawan mengungkap, selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta, namun hasilnya bangunan Gedung baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Mul)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek
Perseteruan Klien LQ Indonesia Law Firm Dengan PT. KPA Hingga ke MA
JNW Minta PMJ Tuntaskan Dugaan Korupsi DPMD Kabupaten Bekasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:32 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:01 WIB

PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB