Terkait Gedung SMPN 3, Kejari Cikarang Janji Tanggapi Laporan Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima kedatangan rombongan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang melaporkan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Kedatangan para mahasiswa, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, RR. Mahayu Dian Suryandari bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Haerdin.

Fakhri Mahasiswa Pelita Bangsa

Kepada Matafakta.com, Haerdin mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebelum melakukan tela’ah dan pemeriksaan atas laporan yang diterimanya dari para mahasiswa, terkait pekerjaan proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kan kita baru menerima laporan dari mahasiswa tentang proyek bangunan sekolah itu, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kita tela’ah dulu, kita periksa, baru nanti kita bisa memberikan keterangan,” katanya.

Haerdin memastikan, laporan dari mahasiswa terkait proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia pasti akan ditindaklanjuti.

“Soal laporan pastilah akan ditindaklanjuti, kerena tadi juga ada Ibu Kejari langsung ikut menerima kedatangan mahasiswa,” tandasnya.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar, belum sempat dipergunakan, sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

Diketahui, pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Dari data LSM Sniper, Gunawan mengungkap, selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta, namun hasilnya bangunan Gedung baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB