Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 8 Orang Saksi

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Senin (3/2/2020).

Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, saksi yang diminta keterangannya yakni, NIe Swe Hoa (Nominee Group tersangka HH), Mariiane Imelda (Sekretaris PT. Maxima Integra), Deka Cahya E (Head of Dealing PT. OSO Management Investasi)

Baca Juga :  Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Erwin Budiman (karyawan PT. Maxima Integra/suami Rosita), Soebianto Hidayat (Direktur Utama PT. Trada Alam Minera Tbk.), Lingga Herlina (Komisaris PT. Angkasa Bumi Mas), Rosita (agen PT. Mirae Sekuritas) dan Gunawan Christofher (staf PT. Mirae Sekuritas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asuransi Jiwasrya Tbk,” kata Hari.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Selain itu lanjut Hari, Tim Pelacak Aset sudah mulai bekerja melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak asset-aset para tersangka dibeberapa tempat di dalam negeri.

“Siapapun pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti agar menjadi terang untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” pungkas Hari. (Bambang)

Berita Terkait

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB