Pemkab Bekasi Bakal Berikan Beasiswa Bagi Keluarga Pra Sejahtera

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberikan beasiswa pendidikan untuk Keluarga Pra Sejahtera (KPS). Hal itu diutarakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kedungwaringin yang berlangsung di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

“Masalah pendidikan, kita punya banyak masyarakat yang berprestasi. Tapi tidak bisa melanjutkan kuliah. Ini akan menjadi perhatian, kita akan diberikan beasiswa. Tidak hanya biaya sekolah tetapi juga biaya kehidupannya,” jelas Eka.

Eka juga meminta setiap Perangkat Daerah untuk segera menyeleksi dan melakukan pendataan KPS yang layak mendapatkan bantuan. Dan, Dinas Sosial (Dinsos) yang akan menjadi Sektor Unggulan untuk program tersebut.

“Ya contohnya terkait masalah beasiswa, kita akan menjadikan Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sectornya, nanti Dinsos yang akan mengkoordinasikan masalah ini ke kecamatan dan kelurahan.” Sambungnya.

Dirinya menghargai, demi mensukseskan program tersebut harus ada kerjasama antar Dinas terkait. Eka juga mengajak, peran serta perangkat untuk menuntaskan pembangunan sekolah yang masih sangat minim.

“Kita masih banyak melihat sekolah ambruk, tidak memiliki fasilitas yang memadai. Mari kita selesaikan urusan pembangunan sekolah-sekolah. Sekolah lama harus disetujui, tidak boleh ada yang baru sebelum dibangun kembali sekolah prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Tema Musrenbang kali ini, yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Publik dan Infrastruktur Terintegrasi yang berwawasan Lingkungan. Hal itu, dimulai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih baik.

Sementara itu, Camat Kedungwaringin, Ida Nuryadi menyampaikan beberapa masalah di wilayahnya. Diantaranya, pembangunan SMP Negeri 2 Kedungwaringin dan Pelebaran jalan dibeberapa titik, juga jalur normalisasi udara.

“Pembangunan baik fisik dan non fisik, mudah diterima pembangunan yang dapat diterima masyarakat Kecamatan Kedungwaringin. Membuat, tujuan pembangunan mensejahterakan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB