Perangkat Daerah Diminta Segera Selesaikan LPPD Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIKARANGSeluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, dapat diakses segera.

Demikian diserahkan, Sekretaris Daerah (Sekda), Uju saat membuka rapat menyiapkan dan mengisi data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2019, yang bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/1/2020).

“Kita semua agar jangan lagi ada yang terlambat mengisi laporan. Jika dalam pengisian ada yang kurang datanya, tetaplah kita berkoordinasi. Karena nanti di Provinsi bisa selesai 100 persen, tetapi ada daerah yang belum, maka akan meningkat sesuai dengan,” kata Uju

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diharuskan karena disetujui pada, Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2019.

Dimana Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Daerah untuk meminta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program kegiatan, yang telah dilakukan kepada DPRD dan pemerintah pusat setelah masa pelaksanaan anggaran berakhir.

Baca Juga :  Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Dalam penyusunan laporan ini, Uju sambung, sangat diperlukan adanya koordinasi dan komunikasi. Apalagi saat ini teknologi informasi sangat mendukung untuk menghubungkan antar daerah. Tidak ada alasan untuk diminta.

Kemudian, dalam menyusun LPPD dan LKPJ, setiap Perangkat Daerah dapat mengirimkan data kegiatan. Diantaranya, berikan laporan atas persetujuan program kegiatan yang menjadi kewajiban, dan pilihan yang dilakukan oleh semua Perangkat Daerah.

Selain itu, laporan realisasi program kegiatan, laporan kegiatan non-pelayanan dasar, dan laporan lain yang terkait dengan pengaturan yang berlaku.

“Sesuai dengan ketentuan, ini (merah: LPPD) harus dibuat selesai dan disampaikan tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran, saya harapkan laporan gubernur ini dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas yang baik, dilengkapi dengan data kelengkapan dan validitas laporan yang dibuat,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Daerah 1 Juhandi, dalam laporannya menjelaskan kegiatan rapat mengatur LPPD Tahun 2019 dilaksanakan untuk mensosialisasikan. Agar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

“LPPD, laporan kinerja makro, perencanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) yang termuat dalam kesesuaian bahan,” katanya.

Juhandi menambahkan, menyusun LPPD sebelum ditandatangani oleh Kepala Daerah data dan dokumen pendukung wajib diferivikasi dan di reviu oleh Inspektorat.

“Seluruh elemen data kinerja Tahun 2019 harus bersumber dari masing-masing Perangkat Daerah. Sementara capaian kinerja makro dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bersumber dari Badan Pusat Statistik dan sumber data lainnya,” bebernya.

Juhandi juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat yang hadir agar capaian kinerja dan dokumen data dukung IKK agar dapat disampaikan ke Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi selaku tim persiapan LPPD Tahun 2019 paling lambat 28 Februari 2020. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal
Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:26 WIB

Patgulipat Politik Vs Birokrasi Ganjal Kebijakan Pj Walikota Bekasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:00 WIB

28 Tahun Jikustik Berkarya di Industri Musik Indonesia

Selasa, 2 Januari 2024 - 00:44 WIB

Eco-Enzyme Berasal Dari Fermentasi Limbah Menjadi Berkah

Senin, 11 September 2023 - 23:57 WIB

Darahmu Sama Merahnya Dengan Yang Lain

Jumat, 8 September 2023 - 18:49 WIB

Baper….!!! ”Banyak Promo September” IXO Hotel Bekasi  

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:34 WIB

The Watch Co Buka Toko Jam Tangan di Semarang dan Jakarta

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:44 WIB

Ketua RT01 Perumahan VGH Kebalen Hidupkan Kembali Tradisi Jimpitan

Senin, 10 Juli 2023 - 00:48 WIB

RM Padang Alan Jaya Sajikan Masakan Dengan Harga Terjangkau

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB