Sidang Meikarta, KPK Hadirkan 5 Orang Saksi Terdakwa Iwa Karniwa

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BANDUNG – Sidang kedua perkara suap Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 orang saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Bandung Jalan LL RE Martadinata, Senin (20/1/2020).

Terdakwa Iwa Karniwa, tiba di PN Tipikor Bandung sekitar pukul 09:54 WIB, mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan pengawalan ketat 4 anggota Gegana bersenjata lengkap.

Kepada Matafakta.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ferdian mengungkapkan, kelima saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut yakni, 2 orang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, 2 orang dari Lippo dan 1 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini agenda pemeriksaan saksi 5 orang yaitu, Jamaludin, Neneng Rahmi Nurlaili, Edi Dwi Soesianto, Satriyadi dan Iyus Yusuf,” tandas Ferdian sebelum sidang digelar.

Pantauan dilokasi PN Tipikor, Iwa Karniwa baru terlihat menaiki tangga ruang sidang I Kusumah Atmadja yang berada dilantai 2 PN Tipikor Bandung, Jawa Barat. (Mul)

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB