ABB Kecam Muslihat Jahat Panlih Cawabup Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Aliansi Bekasi Bersatu (ABB) mengecam adanya muslihat jahat yang disinyalir dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi dengan Eksekutif. Pasalnya, disaat Silpa Kabupaten Bekasi mencapai triliunan rupiah, Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati Bekasi menjadi alat kongkalikong.

Kepada Matafakta.com, Pemuda Aliansi Bekasi Bersatu, Ganda Saputra mengatakan, sangat mengecam kinerja DPRD Kabupaten Bekasi yang disinyalir hanya menghamburkan uang rakyat dengan mengambil keuntungan disaat APBD Kabupaten Bekasi mengalami Silpa, secara kongkalikong dengan eksekutif.

“Membentuk Panlih Wakil Bupati hanya untuk permainan. Panlih ini hanya di jadikan sebagai alat bergening oleh oknum DPRD,” sindirnya, Jumat (17/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ganda, selain dibentuknya Panlih untuk menerima jatah ongkos perjalanan yang mencapai Rp16 Juta per Anggota Dewan yang menjadi Panlih. Oknum Anggota DPRD pun memanfaatkan kongkalikong untuk memuluskan sejumlah program didalam KUA-PPAS Tahun 2020.

“Legislatif tidak lagi memikirkan Anggaran yang Silpa dan tidak mau tahu juga soal serapan anggaran di Bulan Desember 2019 lalu yang hanya terserap diangka 38 persen. Sementara mereka yang duduk dibangku DPRD yang dipikirkan hanyalah keuntungan,” tudingnya.

Baca Juga :  10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Ganda pun menyindir, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha yang seharusnya tidak layak untuk memakai kendaraan mewah, jikalau tidak ada fungsi pengawasannya terhadap eksekutif. Pasalnya, Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan yang lebih baik lagi.

“Sesuatu yang sudah di Paripurna-kan. Kalah dengan surat pimpinan. Semestinya, pemilihan Wakil Bupati Bekasi sudah selesai pada 23 Desember 2019 lalu. Agar membantu kinerja Bupati,” ungkap dia lagi.

Tetapi lanjut Ganda, kemana fungsi DPRD?, kemana fungsi Panlih, apakah tidak ada tanggungjawabnya?. Atau hanya untuk jalan-jalan dengan alasan studi banding, hingga tidur di hotel mewah dengan menghabiskan anggaran.

Dirinya pun mempertanyakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang hingga saat ini enggan membuat komunikasi yang baik dengan Partai koalisi, untuk menentukan kesamaan calon Wakil Bupati Bekasi. Sehingga, dirinya menduga Bupati tidak ingin ada Wakil Bupati.

“Kalau sementara ini Bupati Bekasi ingin jomblo. Ini patut kita curigai. Kolaborasi kepentingan. Kelompok dan golongan tertentu yang mempengaruhi Bupati harus sendiri ini sangat keliru jelas membodohi kita,” imbuhnya.

Masih kata Ganda, kalau tidak ada Wakil Bupati lebih dari 18 bulan, sesuai dengan Pasal 176 Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa, Wakil Bupati wajib ada. Dan kalau Bupati tidak mau, Bupati wajib di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Madinah Sentil Walikota Bekasi “Ngasih Semangkok Bakso Ngeraup Sekarung”

“Apakah takut dengan seseorang atau ingin membagi-bagikan kue dengan Panlih. Atau ingin menciptakan dinasti baru untuk kedepannya. Buat mempersiapkan Pilkada selanjutnya,” sindir Ganda lagi.

Ganda Saputra juga menyindir oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menginginkan Panlih dibubarkan, karena tidak ada titik temu untuk melaksanakan kembali pemilihan Wakil bupati. Padahal, Panlih yang dibuat DPRD sudah di Paripurnakan sehingga melanggar konstitusi.

“Saya sangat kecewa sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi dari pernyataan oknum DPRD yang seolah-olah ucapannya benar. Apalagi, regulasi yang dibuat oleh teman-temannya di DPRD itu salah. Dan Panlih seolah-olah melanggar konstitusi, mesti dia harus banyak belajar jangan asal ngomong,” tudingnya.

Ganda menambahkan, tidak patut seorang anggota dewan asal “omdo”. Pasalnya, DPRD Kabupaten Bekasi sudah konsultasi dengan Dirjen Otda dan Kabiro Hukum Jabar.

“Enak aja main bubarin harus tanggungjawab dia, DPRD itu kolektif kolegial. Ingat, uang rakyat yang dipakai membentuk Panlih. Ngomong yang baik, jangan menyesatkan,” pungkasnya. (De/Mul)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB