Selandia Baru Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Selandia Baru mengapresiasi kinerja Jaksa Agung RI, Dr. Sanitiar Burhanudin untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

“Apresiasi itu disampaikan Duta Besar Selandia Baru, Dr. Jonathan Austin, saat melakukan kunjungan persahabatan kepada bapak Jaksa Agung Burhanudin di Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Jaksa Agung Burhanudin menyambut baik kunjungan persahabatan Duta Besar Selandia Baru Dr. Jonathan Austin tersebut. Pada kesempatan pertemuan itu, Burhanudin didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Dr Asep Nana Mulyana, SH, MH.

Sementara Duta Besar Selandia Baru, Dr Jonathan Austin, didampingi dua stafnya yakni Patrick Fitzgibbon, Sekretaris Dua Bidang Politik dan Hira Trisnoputri, Penasehat Bidang Perdagangan Perekonomian dan Humas Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Burhanudin, kata Hari, Duta Besar Selandia Baru Dr. Jonathan Austin berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara Indonesia dengan Selandia Baru dapat terus berlanjut.

Hari mengungkapkan, bahwa Duta Besar Selandia Baru, Dr. Jonathan Austin, menawarkan kerjasama kepada Kejaksaan RI di bidang pelatihan, pendidikan (bea siswa) dan studi banding para Jaksa di Indonesia ke Selandia Baru.

“Tawaran kerjasama itu, tentunya, dalam rangka meningkatkan kapasitas Jaksa di Indonesia,” pungkas Hari.

Dalam pertemuan antara Jaksa Agung Burhanudin dengan Duta Besar Selandia Baru Dr Jonathan Austin telah disepakati rencana kerjasama kedua negara tersebut.

“Rencana kerjasama akan ditindaklanjuti dengan pembuatan nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Agung Selandia Baru,” pungkas Hari. (Syam/BBG)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB