Satukan Tekad Melawan Kejahatan Perdagangan Satwa Liar

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Guna menindaklanjuti salah satu program Presiden Joko Widodo membangun sumber daya manusia (SDM) unggul untuk Indonesia maju, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar lokakarya harmonisasi materi pelatihan terkait kejahatan perdagangan satwa liar dan penyusunan rencana pelatihan terpadu.

“Lokakarya itu diikuti unsur Polri, jaksa dan hakim. Ketiga unsur aparat penegak hukum ini bertekad bersatu padu mempersiapkan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas menghadapi tantangan penegakan hukum,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, kemarin.

Dikatakan Untung, salah satu kejahatan yang terus berkembang, bersifat lintas negara dan menimbulkan kerugian yang cukup signifikan adalah kejahatan perdagangan satwa liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar/ilegal maupun produk-produknya masih sangat masif dilakukan dam sampai saat ini merupakan ancaman terbesar dalam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Hakim Tunggal Tipikor Jakarta Kembali Tunda Sidang Kasus Korupsi Impor Garam

Diungkapkan Untung, hingga saat ini jutaan satwa liar menjadi target perburuan dan perdagangan satwa liar/illegal. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang diproses hukum.

Hal itu terjadi, kata Untung, lantaran kurangnya pengetahuan, perbedaan persepsi serta kurangnya koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam mengungkap kasus perdagangan satwa liar/illegal, terutama yang sulit pembuktiannya.

“Contohnya yang melibatkan korporasi atau perdagangan satwa liar/illegal antar negara seringkali menjadi hambatan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut,” tutur Untung.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu, penanganan dan pemberantasan kejahatan satwa liar/illegal dapat dilakukan secara efektif apabila proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan dilakukan secara terpadu oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Hakim Tunggal Tipikor Jakarta Kembali Tunda Sidang Kasus Korupsi Impor Garam

Untuk mewujudkan hal tersebut, tambah Untung, peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan satwa liar/illegal dengan materi-materi (modul) yang terharmonisasi dengan baik merupakan suatu keniscayaan.

“Sehingga mempunyai kesamaan persepsi dalam menangani dan memberantas kejahatan satwa liar/ilegal,” tutur Untung.

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Savero, Bogor, itu antara lain Direktur WCS, Noviar Andayani, Kapusdiklat Teknis Peradilan pada Balitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Heri Mulyono, Direktur Flora Fauna Internasional, Direktur Tipiter Bareskrim Polri yang diwakili AKBP Sugeng Iriyanto, Hakim Tinggi Bandung, Nani Indrawati, Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil, Zulfahmi serta Manager Wildfile Trade Program (WCS-IP), Sofi Mardiah. (Syam/BBG)

Berita Terkait

Hakim Tunggal Tipikor Jakarta Kembali Tunda Sidang Kasus Korupsi Impor Garam
Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal
Kejari Jakpus Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Handphone
Kasus Tambang, Jaksa Eksekutor Sebut Dokumen PT. Sendawar Jaya Tak Benar
LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna
Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp7,5 Miliar
Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal
2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 09:01 WIB

Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal

Jumat, 10 November 2023 - 15:27 WIB

Kejari Jakpus Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Handphone

Rabu, 8 November 2023 - 20:38 WIB

Kasus Tambang, Jaksa Eksekutor Sebut Dokumen PT. Sendawar Jaya Tak Benar

Senin, 6 November 2023 - 22:22 WIB

LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna

Kamis, 2 November 2023 - 18:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

Rabu, 1 November 2023 - 16:05 WIB

Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:11 WIB

2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Mantan Dirjen IKFT M. Khayam Jalani Sidang Perdana Korupsi Imfor Garam

Berita Terbaru

Pemkot Bekasi

Berita Utama

Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin

Selasa, 5 Des 2023 - 15:26 WIB

NCW: Indonesia Darurat Korupsi

Berita Utama

NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Senin, 4 Des 2023 - 19:36 WIB