Satukan Tekad Melawan Kejahatan Perdagangan Satwa Liar

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Guna menindaklanjuti salah satu program Presiden Joko Widodo membangun sumber daya manusia (SDM) unggul untuk Indonesia maju, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar lokakarya harmonisasi materi pelatihan terkait kejahatan perdagangan satwa liar dan penyusunan rencana pelatihan terpadu.

“Lokakarya itu diikuti unsur Polri, jaksa dan hakim. Ketiga unsur aparat penegak hukum ini bertekad bersatu padu mempersiapkan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas menghadapi tantangan penegakan hukum,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, kemarin.

Dikatakan Untung, salah satu kejahatan yang terus berkembang, bersifat lintas negara dan menimbulkan kerugian yang cukup signifikan adalah kejahatan perdagangan satwa liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar/ilegal maupun produk-produknya masih sangat masif dilakukan dam sampai saat ini merupakan ancaman terbesar dalam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Diungkapkan Untung, hingga saat ini jutaan satwa liar menjadi target perburuan dan perdagangan satwa liar/illegal. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang diproses hukum.

Hal itu terjadi, kata Untung, lantaran kurangnya pengetahuan, perbedaan persepsi serta kurangnya koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam mengungkap kasus perdagangan satwa liar/illegal, terutama yang sulit pembuktiannya.

“Contohnya yang melibatkan korporasi atau perdagangan satwa liar/illegal antar negara seringkali menjadi hambatan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut,” tutur Untung.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu, penanganan dan pemberantasan kejahatan satwa liar/illegal dapat dilakukan secara efektif apabila proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan dilakukan secara terpadu oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

Untuk mewujudkan hal tersebut, tambah Untung, peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan satwa liar/illegal dengan materi-materi (modul) yang terharmonisasi dengan baik merupakan suatu keniscayaan.

“Sehingga mempunyai kesamaan persepsi dalam menangani dan memberantas kejahatan satwa liar/ilegal,” tutur Untung.

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Savero, Bogor, itu antara lain Direktur WCS, Noviar Andayani, Kapusdiklat Teknis Peradilan pada Balitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Heri Mulyono, Direktur Flora Fauna Internasional, Direktur Tipiter Bareskrim Polri yang diwakili AKBP Sugeng Iriyanto, Hakim Tinggi Bandung, Nani Indrawati, Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil, Zulfahmi serta Manager Wildfile Trade Program (WCS-IP), Sofi Mardiah. (Syam/BBG)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek
Perseteruan Klien LQ Indonesia Law Firm Dengan PT. KPA Hingga ke MA
JNW Minta PMJ Tuntaskan Dugaan Korupsi DPMD Kabupaten Bekasi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:32 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:01 WIB

PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB