AKBP Andi Sinjaya Gahlib Dapat Tugas Baru di SPN LIDO

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menjawab pertanyaan awak media terkait mutasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib yang mendapat tugas baru di SPN LIDO Jawa Barat.

Pemeriksaan Andi Sinjaya tersebut dilakukan guna menyelidik dugaan adanya oknum polisi yang melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar.

“Sudah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk anggota penyidik yang menangani perkara itu. Tapi, secara umum kasus tersebut sudah dalam penyelidikan. Sudah tahap 1 dan sudah diserahkan,” kata Bastoni di Polres Metro Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dijelaskan Bastoni, kasus itu terkait permasalahan tanah antara beberapa pihak. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail duduk kasus tersebut.

“Itu masalah tanah, itu dilaporkan Maret 2018 tanah yang dimiliki oleh warga itu terjadi perusakan. Jadi yang dilaporkan oleh saudara Budianto ini perusakan yang dilakukan oleh inisial MY dan S,” kata Bastoni.

Penyidikan kasus tersebut, lanjut Bastoni, sudah lengkap alias P21. Namun, masih menunggu proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan.

“Tinggal menunggu tahap 2 menyerahkan tersangka, namun sudah berapa kali penyidik memanggil, tidak datang. Kemudian melakukan penangkapan ke rumah tersangka dan sampai saat ini belum dapat,” ujarnya.

Meski demikian, Bastoni memastikan pemindahan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatan Kasatreskrim ke jabatan Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, diduga, karena ada oknum penyidik yang melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar untuk menyelesaikan kasus tindak pidana tersebut. (Yon)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB