Usai Ketua MA, Presiden Lantik Manahan Sitompul Jadi Hakim Konstitusi

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Plantikan

Suasana Plantikan

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Widodo) melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, DKI Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.

Manahan Sitompul dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung tanggal pada 24 April 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi yang kemudian disahkan Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, Manahan Sitompul kembali diajukan menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020-2025 oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020.

Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan ini Ketua MK Anwar Usman, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mensesneg Pratikno. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Seputar Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Okt 2024 - 12:15 WIB

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Berita Utama

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:50 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:06 WIB