Jelang May Day, Puluhan Ribu Buruh Aksi Tolak Omnibus Law

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Buruh

Ilustrasi Buruh

BERITA JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada tanggal 30 April 2020 mendatang, Senin (20/4/2020).

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI. Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti yakni, tolak Omnibus Law, Stop PHK dan Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.

Pada tanggal yang sama, kata Said Iqbal, aksi juga akan dilakukan di Serang Banten, Bandung Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Jogjakarta, Banda Aceh Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bengkulu, Riau, Palembang Sumatera Selatan, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Baca Juga :  Dr. Abdul Fickar Hadjar "Kekuasaan Cenderung Korup"

“Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 lalu,” kata Said Iqbal.

Namun lanjut Said, petugas piket menolak menerima surat tersebut, sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No.9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada Sabtu 18 April 2020.

KSP dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh kepolisian RI, karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.

“Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkam buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia,” jelas Said Iqbal.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Menurut Said Iqbal, buruh akan mengikuti protokol pandemi Corona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.

“KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu,” tambahnya.

Dikatakan Said, aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR RI dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Corona. Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi.

Kalau dipersoalkan tambah Said, aksi buruh di tengah pandemi Corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana. Yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik ditengah pandemi Corona yang mengancam nyawa buruh.

“Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini. Jangan gunakan standar ganda,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB