Polisi Ciduk, 2 Pelaku Tawuran Maut di Jembatan Ciliwung

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua pelaku tauran yang mengakibatkan seorang meninggal dunia, Muhammad Adnan Pratama alias Gembel (20) dan Fajar Ramadhan alias Beler (19) terancam menghabiskan masa mudanya dalam penjara.

Keduanya terbukti mengeroyok, Muhammad Rafli (19) dalam tawuran di Jembatan Sungai Ciliwung pada Minggu 5 April 2020 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, kedua anggota kelompok Tim Hore asal Kebon Sayur itu memang kerap terlibat tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sering terlibat tawuran, jadi mereka memang suka mencari musuh. Menantang kelompok lain untuk tawuran,” kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Dalam tawuran di Jembatan Sungai Ciliwung yang menewaskan Rafli, merupakan anggota kelompok Megadel, Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan.

Gembel dan Beler sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang digunakan membacok Rafli hingga tewas.

“Tersangka Beyeng ini mengejar korban, saat korban terjatuh pelaku memukul dan menendang korban. Kemudian tersangka Beler menyerang dengan celurit,” ujarnya.

Arie menuturkan Beler membacok Rafli sebanyak empat kali di bagian punggung dan dada, sehingga mengalami luka fatal.

Usai mengeroyok, keduanya kabur meninggalkan Rafli terkapar di Jembatan Sungai Ciliwung lalu dibawa ke RS. Premier Jatinegara oleh temannya.

“Korban meninggal di RS Primier Jatinegara. Dari situ kita lakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti,” tandasnya.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Stave)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB