Presiden Dorong Partisipasi RT dan RW Soal Status ODP Pemudik

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu Rukun Warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT) sehingga pemudik dari Jabodetabek agar diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk menjalankan isolasi mandiri.

“Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level Kelurahan dan di level Desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Ratas melalui Konferensi Media dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Untuk intervensi di hulu, Presiden melihat bantuan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi akan sangat membantu sekali dalam bertahan, terutama di Ibu Kota.

“Saya kira kemarin Gubernur DKI juga sudah menyampaikan, 3,6 juta perlu dimasukkan di dalam jaring pengaman sosial dan yang sudah diberikan oleh Provinsi DKI 1,1 juta, artinya tinggal 2,5 juta yang perlu segera kita siapkan untuk dieksekusi di lapangan,” imbuh Presiden.

Selain itu, menurut Presiden, kemarin juga sudah pernah disampaikan, bahwa Dana Desa juga bisa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang ada di Desa.

“Kemudian intervensi di tengah, saya kira pembatasan pergerakan orang yang kedua juga skenario jaga jarak yang aman,” kata Presiden.

Hal ini, menurut Presiden, sesuai dengan protokol kesehatan, dengan kedisiplinan yang kuat, akan memberikan pengaruh yang besar terhadap jumlah yang positif Covid-19 ini.

“Dan kalau kita lihat dengan musim yang ada sekarang, saya kira cuaca juga sangat mempengaruhi berkembangnya Covid-19 ini,” pungkas Presiden pada bagian akhir pengantar. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB