Dilecehkan di Medsos, Aktifis Subang Bereaksi Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Aktifis Subang bereaksi merasa dilecehkan munculnya komentar miring (negative) melalui dinding facebook akun bernama “Abdulhanan Khan” yang memperbincangkan seolah-olah Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Insan Pers hanya bisa merugikan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Laskar Garuda Indonesia (LGI), Kabupaten Subang, Ricki mengatakan, dirinya tidak mengenal sosok seorang Abdulhanan Khan dan apa yang sudah pernah dia perbuat untuk Negeri ini, khususnya di Kabupaten Subang, sehingga dia berucap seperti itu.

“Kalau ada betul Ormas, LSM atau wartawan melakukan pungli itu oknum, tapi jangan organisasi atau profesinya dong dilecehkan,” kata Ricki, Rabu (29/1/2020).

Kalau kita bicara pungli sambung Ricki, atau perbuatan tercela lainnya, itu bukan hanya ada di Ormas, LSM atau wartawan, tapi disemua lini yang namanya oknum itu ada, bukan hanya di dunia kami selaku Ormas dan LSM begitu juga Pers.

“Jadi, kalau mau berkomentar itu harus yang cerdas, jangan asal atau sembarangan berkomentar, sehingga membangun ketersinggungan satu dengan yang lainnya. Karena, medsos itu tidak semua masyarakat publik bisa menyaring positif, sehingga membuat stigma negative dan itu tidak bagus,” jelasnya.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Untuk itu tambah Ricki, pihaknya bersama rekan-rekan Ormas dan LSM di Kabupaten Subang yang sempat berkumpul di Aula Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sepakat akan membawa persoalan ini kerana hukum.

“Hasil kita berdialog tadi, sama rekan-rekan yang lain sepakat akan membawa persoalan ini kerana hukum agar yang bersangkutan yang memberikan komentar negative itu bisa cerdas dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya. (Bachrie)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Berita Terbaru

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (Kedua dari kiri)

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB