Kejati Jateng Dorong Peningkatan Penerimaan Negara Sektor Pajak

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 1 Semarang, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 2 Solo dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY menggelar koordinasi untuk mengimplementasikan 5 program Strategis Visi Presiden Jokowi dibidang penegakan hukum.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kajati Jateng tersebut dihadiri Kajati Jateng, Priyanto didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) I Ketut Sumedana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Asnawi, Kakanwil DJP 1 Suparno, Kakanwil DJP 2 Rudi Gunawan Bastari dab Kanwil DJBC Jateng dan DIY Padmaoyo Tri Wikanto.

“Pertemuan silaturahmi dan koordinasi ini untuk mengimplementasikan 5 program Strategis Visi Presiden Jokowi. Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama,” kata Priyanto, Selasa (28/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan yakni mendukung peningkatan penerimaan Negara disektor pajak, bea dan cukai melalui pencegahan penegakan hukum, meminimalisir terjadinya tindak pidana disektor perpajakan, Bea dan cukai.

Menyamakan persepsi penerapan Restoratif justice dan Ultimum Remidium dalam penanganan perkara dibidang perpajakan, bea dan cukai dikecualikan perkara penyelundupan dan akan dibentuk Tim bersama/Tim Terpadu dalam  penyelesaian perkara pajak bea dan cukai.

Selain itu juga akan dilakukan perjanjian kerjasama, yakni pada Februari mendatang akan dilaksanakan FGD yang diikuti pemeriksa, penyidik dan Jaksa yang menangani perkara Pajak Bea dan Cukai di wilayah hukum Jateng.

Nantinya, lanjut Kajati, akan dibahas langkah-langkah strategis kerjasama penyelesaian perkara dibidang perpajakan, bea dan cukai, pembentukan Tim/Satuan Tugas penyelesaian tunggakan pembayaran dan penyelesaian perkara perpajakn, bea dan cukai.

“Diharapkan kedepan tercipta sinergitas penegak hukum dalam penyelesaian perkara pajak, bea dan cukai, serta target penerimaan negara terpenuhi dan semakin meningkat,” tandasnya. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB