BERITA SEMARANG – lmigrasi hadir dengan sigap menjawab tantangan zaman atas revolusi sosiokultural yang sangat dinamis dan bergerak maju ke depan. Imigrasi memiliki peran yang stategis dan penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat.
Demikian sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melalui Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tarsono pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-70 tahun 2020 yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (27/1/2020).
Sementara untuk capaian yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal lmigrasi dan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian, antara lain dalam Fungsi Pelayanan Keimigrasian, Direktorat Jenderal lmigrasi berhasil membangun kerja sama yang baik untuk membuka titik-titik baru pelayanan Keimigrasian seperti Unit Kerja Kantor lmigrasi, Unit Layanan Paspor dan Mall Pelayanan Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai dengan Tahun 2019 ada 11 Unit Kerja Kantor lmigrasi, 20 Unit Layanan Paspor, 5 Mall Pelayanan Publik, dan 13 Layanan Terpadu Satu Pintu. Hal ini merupakan wujud nyata keberhasilan kerja sama antara Direktorat lmigrasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Paspor Elektronik Republik Indonesia mendapatkan sertifikat Public Key Directory (PKO) dari International Civil Aviaton Organisation (ICAO) dan memperoleh pengakuan dari 68 Negara Anggota ICAO.
“Hal ini berimplikasi pada keamanan data Warga Negara Indonesia yang tersimpan lebih aman dan baik. Disisi lain juga telah diterimanya Sertifikat PKO dari ICAO, Warga Negara Indonesia pemegang paspor elektronik Indonesia akan dengan mudah dan nyaman melintas ke negara-negara anggota ICAO,” ujarnya.
Sementara pada bidang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Tahun 2019 Direktorat Jenderal lmigrasi berhasil meraih 3 Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan 21 Wilayah Bebas dari korupsi.
Menurutnya, momentum ini harus sejalan dengan perubahan positif terhadap pola pelayanan dan etos kerja yang mengarah kepada perubahan yang lebih baik.
Sementara dalam Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi tetap giat melaksanakan penegakan hukum di bidang keimigrasian.
“Tahun 2019 Direktorat Jenderal lmigrasi telah melaksanakan 7.155 Tindakan Administratif Keimigrasian dan 155 Penyidikan atas pelanggaran terhadap Regulasi Keimigrasian yang berlaku. Hal ini tidak terlepas dari penetapan dan pelaksanaan koordinasi yang baik dan berkesinambungan antara Direktorat Jenderal lmigrasi selaku instansi Pembina teknis dan seluruh Unit Pelaksana Teknis yang menjadi perpanjangan tangan di daerah,” tuturnya.
Dalam Fungsi Keamanan Negara, Direktorat Jenderal lmigrasi terus menerus melaksanakan tugas dalam hal pengawasan terhadap lalu lintas orang keluar dan masuk serta kegiatan mereka selama berada di wilayah Indonesia, hal ini ditandai dengan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan secara bertahap.
“Juga melaksanakan filterisasi terhadap orang-orang yang melintas pada Tempat Pemeriksaan lmigrasi. Pada Tahun 2019 tercatat 18.679.968 perlintasan Warga Negara Indonesia, dan 22.833.307 perlintasan Warga Negara Asing,” tandasnya.
Dijelaskan, dalam pembaharuan kesisteman, utamanya terhadap Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian yang menjadi backbone pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian, pada Tahun 2019 telah diluncurkan SIMKIM VERSI 2.0 yang menjadi momentum keberlanjutan lmplementasi E-Government dan Digital Government di lingkungan Direktorat Jenderal lmigrasi.
Sedangkan dalam Fungsi Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat, Direktorat Jenderal lmigrasi dengan baik menjalankan peran-peran strategis seperti pelaksanaan pelayanan pada Kawasan Ekonomi Khusus yang menjadi salah satu fasilitas investasi yang dimiliki Indonesia.
Tarsono mengaku terus berbenah, demi mencapai fungsi Keimigrasian yang memberikan kemudahan layanan dan regulasi dengan lebih efisien. (Nining)
Biro Semarang