BERITA BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait status definitif Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas mengatakan, informasi dari Kemendagri nantinya akan diteruskan melalui Pemprov Jawa Barat, sebelum disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kita masih menunggu informasi dari Kemendagri, terkait status definitif Bupati Bekasi. Nanti dari Kemendagri turun ke Pemprov Jabar dan selanjutnya akan dikirim ke Dewan,” kata Ade, Senin (5/10/2026).
Menurut Ade, informasi resmi tersebut menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan rapat Paripurna, terkait penetapan Bupati Bekasi definitif.
“Nah, dari situ dasar kita melaksanakan sidang Paripurna penetapan Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja” ujarnya.
Sementara itu, terkait posisi Wakil Bupati Bekasi, Ade menjelaskan, bahwa setelah Bupati definitif ditetapkan, proses pengusulan calon Wakil Bupati akan dilakukan oleh Bupati definitif.
“Selanjutnya, terkait Wakil Bupati, Bupati Bekasi definitif sendiri yang akan mengajukan calon Wakilnya,” jelasnya.
Dengan demikian, proses pengisian posisi Wakil Bupati Bekasi akan memasuki tahapan berikutnya setelah adanya kepastian administratif mengenai status definitif Bupati Bekasi dari Pemerintah Pusat.
Hingga informasi resmi dari Kemendagri diterima DPRD Kabupaten Bekasi, proses Paripurna penetapan Bupati Bekasi definitif masih menunggu tahapan administrasi tersebut. (Hasrul)






