Lakalantas, Satu Bikers Ponorogo Jatim Luka Parah

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Lakalantas hebat terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Jetis-Bungkal tepatnya di Dukuh Bancar, Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020).

Lakalantas melibatkan 2 kendaraan yaitu sepeda motor Honda Vario Nopol AE 5303WT yang dikendarai, Arya warga Dukuh Krobok, Desa Nambak Kecamatan Bungkal bersengolan saat kebut-kebutan dengan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AE 4705 WM yang dikendarai, Rico warga Dukuh Masaran, Desa Nambak.

“Dalam lakalantas itu sepeda motor Honda Beat tersebut usai bersenggolan dengan sepeda motor Honda Vario terpental dan mengenai mobil Avanza bernopol AE 1854 SU yang mengenai ban mobil sebelah kanan sampai robek,” tutur Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengemudi Mobil Avanza, Dian merupakan warga Desa Munggu, Kecamatan Bungkal bersama dengan penumpang Tiwi warga Desa Nambak. “Pengemudi mobil tidak mengalami luka,” paparnya.

Menurut dia, akibat kejadian ini pengendara sepeda motor Honda Beat yaitu Rico mengalami luka parah pada  kepala dan kaki. “Langsung dibawa ke RSUD Dr Hardjono Ponorogo dan Arya hanya mengalami luka lecet,” terangnya.

Diketahui, pengendara sepeda motor tidak mengantongi SIM dan berstatus pelajar. “Kasus lakalantas ini ditangani Unit Lakalantas Satlantas Polres Ponorogo,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB