BERITA BEKASI – Pasca terbentuknya Aliansi Merah Putih Kota Bekasi pada 9 Maret 2025, menolak keras keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), terkait keputusan pengangkatan serentak P3K pada Maret 2026.
Kepada Matafakta.com, Ketua Aliansi Merah Putih (AMP) Kota Bekasi, Darusalam mengatakan, AMP yang terbentuk merupakan gabungan dari forum-forum pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang tersebar di OPD-SKPD se-Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Setelah mekanisme dan administrasi pemberkasan kelulusan sudah ditempuh, pihak Menpan RB, Rini Widyantini, malah mengeluarkan keputusan mundurnya pengangkatan P3K yang sangat mencederai perasaan kami para pegawai honorer,” tegasnya, Rabu (12/3/2025).
Keputusan ini, kata Darusalam menabrak Undang-Undang ASN Nomor: 20 Tahun 2023 yang seharusnya wajib diselesaikan sampai Desember 2024. Sementara aktualnya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) semakin mundur dari jadwal semula.
“Sementara pihak Komisi II DPR-RI menyetujui mundurnya pengangkatan dengan dalih hasil Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Menpan RB. Sedangkan menurut Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse pihaknya berkeinginan pengangkatan dipercepat.
“Saling lempar pendapat ini semakin melukai perasaan kami para tenaga honorer. Sudah saatnya pengangkatan ASN dan P3K dipercepat demi memperbaiki taraf hidup para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” ungkapnya.
Hal inilah, lanjut, Darisalam yang mendasari Aliansi Merah Putih (AMP) Kota Bekasi, bersikap tegas akan ikut berjuang dalam aksi demo seruan Nasional untuk menolak keputusan pengangkatan serentak ASN dan P3K Tahun 2026.
“Dari pihak AMP Kota Bekasi sendiri sudah intens komunikasi dengan semua lapisan Forum Honorer se-Kota Bekasi. Kita tegas menyatakan menolak kebijakan pengangkatan serentak tahun 2026 dan siap ikut aksi Nasional pada 18 Maret 2025,” ulasnya.
Selain itu, tambah Darusalam, pihak AMP Kota Bekasi juga menyatakan sudah bersurat ke Walikota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk ikut mendukung aksi para tenaga honorer se-Kota Bekasi.
“Kami minta pihak Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penolakan pengangkatan serentak 2026 dan dikembalikan ke jadwal semula dan diselesaikan sesegera mungkin,” pungkasnya. (Dhendi)






