Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Rina Pertiwi

Foto: Tersangka Rina Pertiwi

BERITA JAKARTA – Status hukum putra alharhum mantan Hakim Agung berinisial BW dalam pusaran perkara terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT. Pertamina yang berlokasi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Namun sayangnya, dalam penutasan proses hukumnya memunculkan sedikitnya tiga kejanggalan serta keraguan publik terhadap kinerja Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, kejanggalan pertama, tim Penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejati DKI, tidak menetapkan BW sebagai tersangka penerima aliran dana, meski saat itu Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain uang tunai, Penyidik Pidsus Kejati juga turut mengamankan bukti cek, rekening koran dan handphone milik BW,” terangnya, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :  Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung

Hal tersebut, kata Indra, sudah diakui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyansyah kepada awak media pada Rabu 31 Mei 2023 silam.

“Benar Penyidik telah menyita uang Rp9 miliar dari keluarga Sareh Wiyono. Selain itu disita juga bukti cek, rekening koran dan handphone atau ponsel,” ujar Indra mengutif pernyataan, Ade Sofyansyah.

Kejanggalan kedua, lanjut Indra, Penyidik tidak menetapkan BW sebagai tersangka, meski barang bukti berupa bukti cek, rekening koran dan handphone telah disita dan cukup untuk menjadi dasar serta menentukan status hukum putra alharhum Hakim Agung Sareh Wiyono yakni, BW.

“Ironisnya lagi saat proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Penuntut Umum tidak menghadirkan BW sebagai saksi dengan terdakwa kala itu, Ali Sofyan,” ungkap Indra.

Baca Juga :  Dirdik Abdul Qohar Pakai Jam Mewah Saat Penetapan Tersangka Korupsi

Kejanggalan terakhir, tidak diketahui dan tidak dijelaskan tentang asal muasal dana sebesar Rp9 miliar kepada awak media, saat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan bekas perkara Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rina Pertiwi.

“Rina Pertiwi sudah jadi tersangka terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT. Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 30 Oktober 2024 lalu,” imbuhnya.

Namun sayangnya, tambah Indra, saat dikonfirmasi awak media, Aspidsus Kejati DKI tidak mau menanggapi soal status hukum BW yang tidak dijadikan tersangka dalam kasus lahan milik PT. Pertamina tersebut.

“Nanti lihat di persidangan,” dalih Syarief Sulaeman Nahdi ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat 8 November 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  
Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi
Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung
Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan
Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 16:57 WIB

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Kamis, 7 November 2024 - 21:30 WIB

Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Selasa, 5 November 2024 - 22:45 WIB

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Berita Terbaru

Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dukung Dani Ramdan dan H. Romli

Jumat, 8 Nov 2024 - 15:14 WIB

Foto: Kegiatan Seminar & Workshop BPD Se-Kabupaten Bekasi Tahun 2021

Seputar Bekasi

BPPK-RI: Minta APH Soroti Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi

Jumat, 8 Nov 2024 - 12:58 WIB

Foto: Pengamat Politik, Samuel F Silaen

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Jumat, 8 Nov 2024 - 11:32 WIB