LSM GMBI Dukung Rencana Rotasi Mutasi Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi: Abah Zakaria

Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi: Abah Zakaria

BERITA BEKASI – Ketua Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Zakaria bingung dengan adanya segelintir penolakan rencana mutasi rotasi dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Rotasi mutasi itukan hal yang lazim dan evaluasi kinerja juga penyegaran demi untuk kemajuan Kota Bekasi,” terang Abah sapaan akrabnya kepada Matafakta.com, Selasa (19/3/2024).

Untuk itu, lanjut Abah, kebijakan Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad selaku Kepala Daerah untuk melakukan rotasi mutasi harus didukung untuk kemajuan Kota Bekasi.

“Tidak ada kegaduhan, sekarang kalau kebijakan tersebut untuk kepentingan Kota Bekasi yang lebih baik lagi apa salahnya. Tentu rotasi mutasi itu sudah melalui pertimbangan,” tegas Abah.

Menurut Abah, Raden Gani Muhamad selaku Pj Walikota Bekasi adalah Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tentunya tahu prosedur dan aturan, terkait mutasi rotasi.

“Pastinya Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad tahu lah dengan mekanisme atau aturan terkait rotasi mutasi kenapa harus diributkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Kita, tambah Abah, selaku masyarakat hanya mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, tidak punya kepentingan terkait rotasi mutasi yang akan dilakukan Pj Walikota Bekasi.

“Saat zaman Pepen (Rahmat Effendi) apapun langkahnya demi kebaikan kinerja kita dukung aja, kecuali nanti dalam penempatannya yang ditempatkan tidak bisa bekerja sesuai yang dia tempatkan baru dikritisi,” pungkas Abah. (Indra)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB