Berantas Tambang Ilegal, Kejari Tolitoli dan Gakum KLHK Sita 4 Alat Berat

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penambangan Ilegal

Lokasi Penambangan Ilegal

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli dibawah komando Albertinus P, Napitupulu, SH, MH bergerak cepat menindak tegas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas Kejari Tolitoli ini, dilakukan bersama Penegak Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna memberantas kegiatan PETI.

Dari hasil dari penindakan hukum tersebut, Kejari Tolitoli dan KLHK menyita 4 unit alat berat di daerah Malempak, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tolitoli, Albertinus P, Napitupulu mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media tentang adanya aktifitas tambang illegal di wilayah hukum Kejari Tolitoli.

Baca Juga :  MAKI Mencurigai Ada "Sesuatu" Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

“Hasil penyelidikan tersebut disampaikan kepada Gakkum untuk melakukan Penegakkan Hukum dengan melakukan penindakan,” ujar Albert kepada Matafakta.com, Sabtu (13/1/2024).

Tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejari Tolitoli tersebut, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah menetapkan SW sebagai tersangka.

“Lokasinya tambang ilegal (Peti) di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli,” ungkapnya.

Menurut Albert selain menetapkan SW sebagai tersangka, pihak KLHK juga berhasil menyita 4 unit alat berat exskavator yang digunakan dilokasi pertambangan illegal serta alat pertambangan lainnya.

“Hukum harus ditegakkan karena dari laporan masyarakat yang memanfaatkakan sungai yang biasanya digunakan untuk mencuci, mandi kini mulai tercemar, sehingga banyak dari mereka yang mengalami penyakit kulit,” jelasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Lebih lanjut, Albert menambahkan, jika eksploitasi pertambangan emas ilegal tersebut tidak dihentikan, menurutnya akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan yang berujung terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

“Terhadap respon cepat yang dilakukan Kejari Tolitoli dan Tim KLHK, masyarakat yang terdampak atas kegiatan penambangan memberikan respon dan tanggapan positif,” imbuhnya.

Diketahui, Kejari Tolitoli saat ini bersama pihak KLHK terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami para pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana.

“Artinya, dalam kasus PETI ilegal ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” pungkas Albert. (Sofyan)

Berita Terkait

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:19 WIB

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:16 WIB

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:06 WIB

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Berita Terbaru

Narapidana

Berita Utama

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Kamis, 26 Des 2024 - 21:19 WIB

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB