BERITA INDRAMAYU – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Indramayu Jawa barat yang dinilai sesat, Kamis (15/6/2023) kemarin.
Massa aksi mendesak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag), mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
“Kami juga menuntut Kementerian ATR BPN untuk segera melakukan peninjauan ulang atas kepemilikan tanah yang dibangun Ponpes Al-Zaytun,” kata Koordinator Aksi, Sayid Mukhlisin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, massa juga meminta pihak Kementrian untuk memeriksa perijinan tempat pembuatan kapal milik Al-Zaytun yang berlokasi di Eretan Indramayu, tepatnya bakal Pelabuhan Samudra Biru.
“Kita juga akan mendatangi kantor Kementerian ATR BPN dan Kementerian Perizinan untuk menanakan legalitas Ponpes Al-Zaytun,” tandas Sayid.
Diketahui, selain massa aksi Forum Indramayu Menggugat diseberang juga tampak massa Al-Zaytun berkumpul tepat dibelakang pagar berduri yang terpasang di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengaku bahwa pihaknya memang menerima dua surat terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua kubu, terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun.
“Surat pertama dari masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat, dimana mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan depan Ponpes Al-Zaytun,” terang Fahri.
Kemudian surat kedua, lanjut Fahri, datang dari pihak internal Ponpes Al-Zaytun sendiri, dimana mereka juga akan menggelar aksi di lokasi yang sama.
“Iya betul, ada dua kubu yang menyampaikan surat akan melakukan aksi unjuk rasa kepada kami,” pungkasnya. (Aji)