BERITA JAKARTA – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPU), meminta Badan Pemeriksa keuangan (BPK) memeriksa penggunaan Anggaran APBN di DPD-RI yang digunakan Ketua DPD-RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Karena selama ini disinyalir banyak menggunakan fasilitas bahkan menjadikan Lembaga DPD RI sebagai kendaraan untuk memperjuangkan kepentingan politik pribadi, bukan untuk kepentingan DPD secara kelembagaan,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Senin (3/10/2022).
Seperti, kata Heru, gugatan President Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen, menyelenggarakan berbagai Kegiatan baik di Gedung DPD RI ataupun di luar DPD yang mengatasnamakan Ketua DPD-RI dengan menggunakan Anggaran APBN.
“Baik kegiatan tersebut dalam bentuk diskusi, seminar kebangsaan, temu tokoh dan sebagainya yang ternyata isi dari berbagai kegiatan tersebut arah – arahnya malah menjurus untuk menjatuhkan Pemerintahan Jokowi,” sindirnya.
Hal tersebut lanjut Heru, sudah tidak benar. Anggaran APBN melalui DPD-RI digunakan bukan untuk semestinya, justru sarat akan kepentingan pribadinya agar bisa maju nyapres 2024 mendatang.
Menyikapi itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1.DPD-RI adalah Lembaga Negara Bukan Partai Politik, Mau Nyapres 2024 Silahkan Tidak ada yang Melarang Karena itu Hak Konstitusi tetapi Jangan juga Menggunakan Lembaga Negara DPD-RI sebagai Kendaraan Politik Untuk Nyapres 2024.
2.LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua DPD-RII telah melakukan penyimpangan dan tindakan yang kontroversial mulai dari tidak akan menghalangi pemakzulan Presiden, keinginan membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengamandemen UUD 1945, melakukan mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR Unsur DPD.
Memaksakan pimpinan MPR untuk segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR dan penyimpangan lainnya. LaNyalla sudah tidak pantas atau layak mengemban jabatan sebagai Ketua DPD-RI.
3.Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan atau audit penggunaan Anggaran APBN di DPD-RI yang digunakan Ketua DPD-RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya penggunaan anggaran tersebut atau malah ada penyalahgunaan Anggaran Negara? (Sofyan)