Keterangan Para Saksi Beratkan Lima Terdakwa Kasus Minyak Goreng

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng

Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kian menarik untuk disimak dari setiap keterangan para saksi-saksi yang hadir dipersidangan.

Seperti yang disampaikan saksi, Oke Nurwan, selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam keterangannya, saksi Oke Nurwan mengungkapkan, bahwa kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena distribusi kebutuhan dalam negeri yang kurang.

Dia juga menerangkan bahwa data yang ada di dalam dashboard Kementerian Perdagangan bersumber dari para eksportir, bukan dari hasil pengawasan Domestic Market Obligation (DMO) di pasaran maupun di distributor.

“Di dalam dashboard, terlihat ada penyaluran DMO, tapi kondisi di pasar tidak tersedia minyak goreng di seluruh Indonesia, apabila tersedia minyak goreng tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal,” ucapnya, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Kasi intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan, dari keterangan saksi Oke Nurwan dan saksi-saksi lainnya yang sudah didengar telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (PU).

Baca Juga :  Tiga Hakim Agung "Tersengat" Perkara Gregorius Ronald Tannur?

“Dari kesaksian para saksi sebelumnya telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” tuntasnya singkat.

Dalam perkara ini, potensi kerugian negara mencapai Rp18 triliun dan duduk sebagai terdakwa, Indra Sari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB