Satu Tewas, Tawuran Antar Pelajar di Bekasi Telan Korban Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Metro Bekasi Kota

Konferensi Pers Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Tiga orang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota, lantaran telah melakukan aksi tawuran hingga menyebabkan satu orang remaja berinisial MRA (17) meninggal dunia di Jalan Kasuari Perumnas 1 Kranji, Kayuringin Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Senin 26 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Saptama Putra mengatakan, ketiga remaja yang diamankan antara lain berinisial AS (15), S (14), RP (17) dan AR (DPO) yang menamakan kelompoknya “WARTE” yang diawali saling menantang lewat media sosial dengan kelompok lain bernama “RMVSZ” untuk melaksanakan aksi tawuran.

“Mereka ini awalnya janjian lewat medsos lalu mereka bertemu di TKP yang mana kemudian melakukan aksi tawuran itu, kelompok ini kita liat juga banyak berisikan atau beranggotakan anak-anak usia pelajar,” kata Wakapolres saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022) kemarin sore.

Wakapolres melanjutkan, korban berinisial MRA (16) pada saat itu berboncengan bersama empat orang temannya terkena sabetan celurit dari para pelaku saat kejadian tawuran berlangsung. Korban pun diketahui tewas akibat luka bacok di bagian dada sebelah kanan yang cukup parah.

“Korban saat kejadian itu berboncengan dengan empat orang. Kebetulan korban pada saat itu duduk di paling belakang lalu kena sabet tapi masih terus mencoba melarikan diri dari kejaran kelompok yang satunya khususnya kelompok pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Dalam keadaan terluka parah, korban sambil merasa kesakitan kemudian berbicara kepada temannya agar mau bertukar posisi tempat duduk dan membawanya ke rumah sakit. Sesampainya di RS, nyawa korban sudah tidak dapat tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Korban yang merasa sakit bicara dengan teman yang di depannya dan langsung bertukar posisi duduk lalu korban langsung dibawa ke rumah sakit. Sampai disana ternyata nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.

Atas perbuatannnya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76c atas tindak pidana kekerasan terhadap sehingga mengakibatkan maut. Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Aji Prasetyo)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB