Soal Turnamen Bola, Pakar: Khwatir Pengaruhi Penegakkan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Mudzakkir

Foto: Prof. Mudzakkir

BERITA JAKARTA – Gencarnya pemberantasan kasus-kasus korupsi berskala “gajah” di negeri ini yang ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), bakal tereduksi akibat dugaan keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) itu sendiri.

Pasalnya, berhembus kabar pihak APH Pidsus Kejagung akan melakukan pertandingan sepak bola mini melawan divisi hukum Bank Pemerintah.

Kaitan dengan hal itu, rencananya “permainan” tersebut akan berlangsung di Lapangan Mini Soccer Gelora Bung Karno, melawan Bank Pemerintah Kamis 29 September 2022 besok.

Dalam pandangan Pakar Hukum Pidana, Prof Mudzakkir, sebaiknya APH Kejagung menghindari modus olahraga dengan lembaga lain.

Sebab menurutnya, jika tetap dilaksanakan hanya akan berdampak pada penegakan hukum yang berimplikasi ketidakprofesionalan pihak penyidik Pidsus Kejagung.

“Sebaiknya modus seperti itu dihindari saja. Sebab akan rentan diskriminasi saat akan melakukan penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Lebih baik, kata Prof Mudzakkir, pertandingan sepak bola mini bisa dilakukan antar sesama Korps Kejaksaan, sehingga tidak ada kesan lobi-lobi kasus.

“Kalau memang mau berolahraga untuk jalin kekompakan, selenggarakan saja turnamen antar lembaga agar tidak ada keberpihakan,” pungkas Prof Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB