Rugikan Negara Rp1,4 Triliun, Mantan Kakanwil DKI Diadili Kasus Mafia Tanah

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mafia Tanah

Ilustrasi Mafia Tanah

BERITA JAKARTA – Terdakwa Jaya selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, akhirnya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dibawah pimpinan Ketua Majelis Hakim, Henny Trimira Handayani, Selasa (27/9/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra mendakwa Jaya telah melakukan dugaan korupsi atas pembatalan 20 Sertifikat Hak Milik (SHM) beserta turunannya atas nama PT. Salve Veritate dan penerbitan SHM No. 4931 atas nama Abdul Halim seluas 77.852 M2 di Cakung Barat.

Kasus tersebut bermula saat Kantor Pertanahan Jakarta Timur menerima aduan masyarakat atas nama Abdul Halim yang mengklaim memiliki tanah seluas 77.852 M2 yang berlokasi di Kampung Baru RT009/RW008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur.

Berdasarkan validasi dan analisa atas sertifikat yang terdaftar atas nama PT. Salve Veritate, selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi oleh Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Validasi itu tertuang dalam Berita Acara Peninjauan Nomor: 07/BAPL/VI/2019/PM & PP-Jakarta Timur tanggal 17 Juni 2019.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur mengirim surat permohonan pembatalan Sertifikat Nomor: 887/600-31.75/VI/2019 tanggal 20 Juni 2019. Proses pembatalan berdasarkan Permen ATR BPN No. 11 tahun 2016 terhadap 20 SHM beserta turunannya 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Salve Veritate seluas 77.852 M2, karena cacat prosedur.

Karena validasi melanggar prosedur, maka diterbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 30 September 2019, tentang Pembatalan Sertifikat Hak Milik atas nama PT. Salve Veritate dengan luas 77.852 M2.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Atas penerbitan itu, Jaya harus dicopot dari jabatannya oleh Menteri ATR BPN bahkan dianggap sebagai bagian dari mafia tanah PT. Salve Veritate. Kasus itu sempat membuat heboh public, karena ditaksir menimbulkan kerugian Negara hingga mencapai Rp1,4 triliun.

Atas polemik itu, Jaya harus menjalani proses hukum sebagai imbas dari kesalahan pemahaman pelaksanaan Permen ATR BPN No. 11 tahun 2016.

Ditambah dengan adanya laporan di Kejaksaan Jakarta Timur atas dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Seprindik) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Prin-01/M.1.13/Fd.1/01/2021 tanggal 04 Januari 2021. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB