Fenomena Jaksa “Magang” di Lembaga Lain

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jaksa

Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Moncernya jenjang karir seorang Jaksa hingga ke level tertinggi merupakan suatu anugerah. Akan tetapi juga sebaliknya, tak sedikit pula Jaksa yang mandek karirnya.

Hal tersebut mungkin saja disebabkan lantaran Jaksa tak “pandai’ mengikuti ikatan premodial dan emosional sang pimpinan atau memang sudah garis tangannya?

Sehingga, muncul saat ini fenomena Jaksa di lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan aksi “magang” di lembaga lain, lantaran ketiadaan gerbong atau hal lainnya. Tujuannya agar karir Jaksa tidak meredup secara perlahan alias MPP.

Sebut saja, Jaksa yang menjadi staf ahli BAdan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Biro Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektur Wilayah DKI.

Menurut penilaian Pakar Hukum Pidana Profesor Mudzakkir mengatakan, Polisi, Jaksa dan Hakim adalah pekerjaan yang terkait dengan profesi penegakan hukum.

“Seharusnya profesi penegakan hukum sejak awal hingga pensiun tidak boleh pindah ke lembaga lain, termasuk menjadi pejabat di lembaga lain,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :  Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, seorang Jaksa bisa saja berkarir di lembaga lain asalkan sesuai kapasitas dan bidang tugasnya.

“Jaksa juga bisa berkarir dimana pun yang terpenting mempunyai kapasitas dan sesuai dengan bidang tugasnya,” pungkas Ketut Sumedana. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB