BERITA BEKASI – Ketua Invetigasi DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Agus Budiono mengapresiasi kedatangan rekan-rekan seprofesi dari beberapa wilayah di Jawa Barat yang ikut dalam aksi solidaritas kasus kekerasan dan penghinaan profesi jurnalist yang dilakukan salah satu pejabat setingkat Kepala Dinas di Kabupaten Karawang.
Dalam aksi tersebut, kata Agus, sekurangnya ada sekitar 360 jurnalis, termasuk kehadiran LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia yang ikut orasi melalui Ketua Harian BARAK Indonesia, Sarifuddin Beke yang turut turun membela rekan jurnalis Karawang yang mengalami aksi kekerasan dan penghinaan.
“Saya pribadi apresiasi khususnya bagi rekan-rekan LSM BARAK Indonesia dan rekan-rekan PWI Bekasi Raya yang turut hadir dalam aksi solidaritas di Pemda Kabupaten Karawang. Malah justru PWI Karawang sendiri yang tidak tampak hadir bersuara dilapangan,” kata Agus, Jumat (23/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Agus, aksi kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi dilapangan baik di Karawang sendiri maupun di daerah lainnya di Indonesia. Saatnya jurnalis harus kompak saling membela dan mendukung dan menolak segala tindakan atau kekerasan terhadap jurnalis sebagai insan pers pilar ke-4 demokrasi dalam pembangunan.
Selain itu lanjut Agus, dirinya juga tidak mendengar suara dari Dewan Pers (DP), terkait aksi kekerasan dan penghinaan yang menimpa jurnalis di Karawang yang cukup menyayat perasaan insan pers, karena korban sempat dicekoki air seni (air kencing) pelaku oknum Kepala Dinas di Pemda Kabupaten Karawang.
“Jurnalis diancam mau digebuki dan dibunuh mungkin hampir semua pernah ngalami itu, tapi kalau sampai dicekoki air seni sudah penghinaan terhadap manusia dan profesi. Ini sudah lampui batas terlebih lagi dilakukan oleh seorang pejabat. Dewan Pers kemana?,” jelasnya.
Biasanya, lanjut Agus, Dewan Pers cepat jika menanggapi laporan atau pengaduan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media atau jurnalis, tapi sebaliknya ketika jurnalis mengalami kekerasan seperti yang terjadi di Karawang belum terdengar adanya suara atau pernyataan Dewan Pers.
“Sekali lagi saya apresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis dan beberapa Organisasi Jurnalis, termasuk LSM BARAK Indonesia, terkait kekerasan dan penghinaan profesi. Semoga Polisi dan Pemda Kabupaten Karawang segera mengambil tindakkan tegas terhadap pelaku,” pungkas Agus.
Sebelumnya, korban Gusti Savta Gusmilar mewawancarai Kepala Dinas, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang. Belum sempat, Gusti melontarkan pertanyaan, tanpa alasan korban langsung disekap dan dibawa ke dalam Kantor AFK Persika.
Di dalam ruangan itulah, korban Gusti dianiaya, disiksa dan dipukuli Kepala Dinas Karawang berinisial A yang mencekcoki korban dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan dibunuh atau dimutilasi bila korban melaporkan aksi kekerasan, pengancaman dan penghinaan terhadap jurnalis tersebut. (Hasrul)