BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kejati Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum dikedua Negara.
Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Mantovani dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. R Narendra Jatna menerima tim delegasi Kejati Belanda dan Reclassering Nederland yang dipimpin Wakajati Belanda Selatan, Mrs. Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland, Mr. Raymond Swennenhuis.
Menurut Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Belanda Selatan, Mrs. Monique Vinkestijn, kunjungan kerja ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia, termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” ujar Monique.
Sedangkan Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Mantovani menyampaikan apresiasi kepada Kejati Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda,” pungkas, Dr. Reda. (Sofyan)