Advokat OC Kaligis Minta Menteri Erick Thohir Taati Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. OC Kaligis

Prof. OC Kaligis

BERITA JAKARTA – Ibarat pepatah sekali layar terkembang pantang surut ke belakang. Inilah pedoman hidup yang dipegang advokat senior Otto Cornelius Kaligis dalam memperjuangkan haknya.

Kaitan itu, OC meminta pemangku kebijakan di Kementerian BUMN Erick Thohir agar menaati putusan Pengadilan soal uang tabungan pribadinya di PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) yang hingga kini belum juga dikembalikan.

“Melihat latar belakang pendidikan Bapak di Amerika Serikat atau AS saya yakin Bapak mengerti arti putusan Pengadilan,” ujar OC kepada Matafakta.com, Kamis (15/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan OC, titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk taat pada hukum adalah keniscayaan. Pria kelahiran Kota Makassar ini mengklaim dirinya adalah korban penipuan PT. AJS melalui proyek protection plan.

“Disetiap saat saya mendengar seruan Bapak Presiden agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Saya yakin ini pun berlaku bagi Bapak yang membawahi semua Badan Usaha Milik Negara, termasuk PT. Asuransi Jiwasraya,” kata OC.

Baca Juga :  IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Diterangkannya, sejak tahun 1980 dirinya membela perkara di arbitrase Washington untuk kasus kliennya PT. Amco melawan Pemerintah RI dalam kasus Hotel Kartika Plaza yang diakhiri secara sepihak oleh BKPM.

“Sebagai praktisi hukum dia wajib mematuhi beragam putusan Pengadilan maupun regulasi Pemerintah yaitu mematuhi dan menjalankan Undang-Undang. Karena bila melanggar maka yang bersangkutan dikenakan contempt of court,” tegas dia.

Namun OC menyayangkan sikap Kementerian BUMN atas Putusan Pengadilan. Sebab kata OC, dua putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor: 219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst dan putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 176/Pdt/2022/PT DKI dan telah mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

“Artinya, putusan tersebut memerintahkan PT. Asuransi Jiwasraya agar mengembalikan pokok uang tabungan saya bersama bunga satu persen perbulan. Ternyata hingga kini, tidak ditaati PT. Jiwasraya,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut OC, ketika dirinya mempertanyakan agar putusan tersebut dilaksanakan namun informasi yang didapatnya langsung dari Pengadilan adalah agar surat peringatan tersebut jangan disampaikan ke kantornya.

“Saya hanya agar PT. Jiwasraya dapat menunda-nunda putusan Pengadilan, karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegas OC.

Pengacara kondang itu mensinyalir protection plan merupakan modus operandi untuk mengumpulkan uang nasabah bank, guna menutupi kemelut internal keuangan PT. Jiwasraya.

“Sehingga akhirnya para pemegang perjanjian asuransi protection plan, turut menjadi korban penipuan PT. Jiwasraya,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB