Andai Pimpinan KPK-nya Bambang Widjajanto Anies Sudah Ditersangkakan

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anies Baswedan

Foto: Anies Baswedan

BERITA JAKARTA – Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK seputar proyek balapan mobil listik alias Formula E di Sirkuit Ancol Jakarta Utara, merupakan proses hukum standard dan prosedur.

Sebagaimana KUHAP, dilakukan penyelidikan terlebih dahulu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat.

“Ada unsur kehati-hatian dan kecermatan dari KPK dalam menilai peristiwa ini apakah ada peristiwa pidananya, sehingga dikesankan lamban,” terang Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pemeriksaan kali ini, berbeda ketika KPK diera masa kepemimpinan Bambang Widjajanto. Unsur kehati-hatian dan kecermatan ini diabaikan.

“Sebagai contoh dalam peristiwa penetapan tersangka Budi Gunawan alias BG dimana BG belum pernah diperiksa. Namun pimpinan KPK-nya Bambang Widjjanto sudah menetapkan sebagai tersangka,” ingatnya.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Akibatnya, kata Hasanuddin, KPK kalah, Majelis Hakim Pengadilan mengabulkan permohonan Prapreradilan dengan menyatakan, penetapan tersangka BG tidak sah. Akibatnya penetapan tersangka itu, BG gagal menjadi calon Kapolri.

“Oleh sebab itu, sesungguhnya tudingan Bambang Widjajanto terhadap KPK saat ini terhadap pemanggilan Anies Baswedan dalam penyelidikan Formula E sebagai bersifat politis,” ucapnya.

Sama halnya, sambung Hasanuddin, mengungkap dan pengakuan konstruksi masa lalunya sendiri, bahwa bisa jadi pemanggilan dilakukan untuk tujuan politis.

Dikatakan Hasanuddin, jika menggunakan konstruksi masa lalu, Bambang Widjajanto dan cara berpikir serta argumentasi saat ini maka dalam kasus Formula E, andai pimpinan KPK-nya Bambang maka Anies Baswedan sudah ditersangkakan.

Kami berharap, lanjut Hasanuddin, Bambang membenahi etiknya sebagai salah mantan pimpinan KPK yang mestinya belajar dari salah satu pimpinan KPK terdahulu seperti Taufikurahman Ruqi yang tetap menjaga integritasnya sebagai pimpinan dan mantan pimpinan KPK.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

“Dengan tidak menyerang KPK dan tetap menjaga marwah KPK. Bahkan dalam situasi pimpinan KPK dimasa Bambang yang penuh kontroversi. Kami menilai, proses pemanggilan Anies Baswedan saat ini yang dilakukan KPK adalah sudah tepat dan professional,” ujarnya.

Sebab, tambah Hasanuddin, ini harus disegerakan agar peristiwanya menjadi terang benderang dan hasilnya harus segera diumumkan, termasuk dalam hal jika ditingkatkan ke penyidikan dan atau sebaliknya.

“Karena, kemungkinan politisasi terhadap kasus ini oleh pihak lain akan semakin meningkat, tak terkecuali politisasi yang dilakukan Anies Baswedan sendiri, menjadikan peristiwa hukum Formula E di KPK sebagai panggung politiknya, pihak yang merasa dijegal dan dianiaya,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB