BERITA BEKASI – Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial S ditemukan tewas mengambang di aliran Kali Bekasi pada Minggu (2/1/2022) lalu.
Jasad S yang diketahui merupakan tersangka Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ditemukan pertama kali oleh warga saat hendak membuang air kecil.
“Awal mula kejadian ketika saksi hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi melihat korban mengambang dengan posisi telungkup,” Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan itu, sambung Kapolres, langsung dilaporkan saksi kepada warga dan Ketua RT setempat yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Bekasi Timur dan Polrestro Bekasi Kota.
Korban, kata Kapolres, ditemukan tertelungkup di aliran Kali Bekasi dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan dalam keadaan mengenakan baju tahanan serta tangan yang masih terborgol.
“Dari hasil pengecekan diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021,” tandasnya.
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi serta segera membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk dilakukan outopsi. (Edo)