BERITA KALBAR – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407 Padmakusuma Pos Mentari menemukan dua kardus minuman keras (miras) merk Benson di jalur lintas tradisional, Dusun Mentari, Desa Sepindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (7/12/2020).
“Dua kardus berisi 96 botol Minol bermerek Benson yang berasal dari Malaysia, ditemukan anggota Pos Mentari Saat melaksanakan Patroli malam,” kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Catur Irawan.
Temuan miras berawal dari kegiatan patroli malam yang dilakukan 4 anggota Pos Mentari SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407 PK di jalur lintas tradisional, Dusun Mentari, Desa Sebindang, Kecamatan Badau dengan menggunakan Sepeda Motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu anggota melihat jejak masuk ke arah semak, karena merasa curiga kemudian melaksanakan penelusuran dan pengecekan disekitar semak tersebut. Setelah dilaksanakan pengecekan ditemukan 2 kardus berisi 96 botol Miras merk Benson yang ditutupi dedaunan,” ujar Dansatgas.
Menurut Dansatgas, kegiatan patroli malam hari rutin digelar untuk menciptakan rasa aman disekitar pemukiman masyarakat untuk menghindari aksi illegal tanpa dokumen.
“Selain mencegah kegiatan ilegal, patroli malam di jalur tikus, diharapkan dapat menciptakan keamanan bagi masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal atau pelintas batas ilegal,” pungkas Dansatgas.
Sementara itu, Lettu Inf Rakhmat Adi Wibowo selaku Danki SSK I, menyerahkan barang bukti 96 botol Minol merk Benson tersebut kepada Pihak Bea Cukai Nanga Badau yang diwakilkan Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Duknis Nanga Badau.
Sugeng Nur Ariyadi Selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabean & Cukai dan Dukungan Teknis Nanga Badau menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemui miras ataupun barang ilegal lainya.
Dalam kegiatan penyerahan minuman keras ini diikuti oleh Pa staf Satgas Yonif 407 PK, Danki SSK 1 dan beberapa pers serta ICQS perbatasan Nanga Badau. (Nining)