Samuel F Silaen: Aparat Penegak Hukum Lemah Dihadapan HRS

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Ada apa ya, kok aparat penegak hukum seperti ikut-ikutan ngeluh soal tingkah laku Habieb Rizieq Sihab (HRS) yang terang-terangan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ini baru soal protokol kesehatan Covid-19 bagaimana yang lain?. Hal tersebut dilontarkan pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen.

“Semua kok seperti pada melengos aja melihat berbagai tingkah laku yang dilakukan HRS, penegak hukum seperti putri malu atau siput yang jika disentuh pada ngerucut sembunyikan diri. Hukum kok seperti tak berdaya berhadapan dengan HRS,” sindir Silaen kepada Matafakta.com, Selasa (17/11/2020).

Lebih jauh lagi, Silaen mengatakan, ini preseden buruk buat Negara Hukum yang berdaulat, tapi ‘dikacangi’ oleh orang yang bernama HRS dan kelompoknya. Sebagai penegak hukum, malah seperti kebingungan mau melakukan apa terhadap HRS yang baru pulang dari pengungsian yang kini, sudah banyak memusingkan aparat penegak hukum.

“Ada banyak orang bertanya-tanya mengapa ada pengecualian dalam melakukan penindakan atas pelanggaran misalnya kerumunan yang dilakukan HRS Cs. Kalau yang lain aja gerak cepat langsung ditindak, tapi kok giliran HRS tidak demikian,” kritiknya.

Semua pihak yang merasa diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum selama Covid-19 harus melakukan class action untuk memulihkan nama baiknya, atas diskriminasi hukum yang diterima oleh setiap pelanggar protokol kesehatan diberbagai daerah yang ditindak oleh Satgas Covid-19 dan juga aparat penegak hukum.

“Perlakuan hukum yang tidak Equality Before The Law sangat mencoreng dan menciderai wajah Pemerintah dalam hal ini para institusi penegak hukum yang ambigu. Hukum jelas sepertinya dikangkangi atau kalah oleh HRS Cs, kok bisa!,” sindir Silaen lagi.

Dikatakan Silaen, pertanyaan mendasar tersebut yang harus segera dijawab aparat penegak hukum di Indonesia agar tidak terjadi pembiaran yang berlarut-larut yang dapat merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum dan wibawa Pemerintah.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

“Kalau sudah begini, maka protokol kesehatan Covid-19 itu segera dibubarkan oleh Pemerintah, karena memalukan alias mandul, sebab tak berdaya berhadapan dengan HRS dan kelompoknya,” imbuh Silaen.

Menurut Silaen, dari pada makin dicibir oleh publik, maka semua pelanggar protokol kesehatan diberbagai daerah yang mendapatkan tindakan hukum terkait protokol Covid-19 harus segera dipulihkan nama baiknya, sebab hukum tak boleh diskriminasi.

Dalam hukum positif, tambah Silaen, tak mengenal ‘standar ganda’, hukum itu tak pandang bulu, jadi kalau hukum sudah diskriminasi maka rusak sudah wibawa penegak hukum (pemerintah) dimata rakyat (nya) Indonesia.

“Jelas sudah bahwa hukum itu hanya tajam kebawah tumpul keatas yakni kepada orang yang dianggap kuat karena punya pengikut banyak malah terlihat ada ketakutan aparat penegak hukum dalam mengambil tindakan, kalau yang lemah atau sedikit pendukung atau pengikut langsung disikat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB