Dapat Surat Edaran Pemkab, PKL Sampangan Demak Mengadu Ke LBH

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Sampangan Demak Mengadu Ke LBH

PKL Sampangan Demak Mengadu Ke LBH

BERITA DEMAK – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Demak yang bejualan di sepanjang jalan, dari kantor Kodim hingga kantor KPU Kabupaten Demak mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya yang terletak di Bogorame RT01/RWO1, Mangunjiwan Demak, Jumat (25/9/2020).

Mereka mengadukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Demak karena dimasa pandemi Covid-19 ini, Pemkab mengeluarkan surat bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan pemasangan talud dan bangunan saringan di kali tuntang lama.

Kepada Matafakta.com, Koordinator PKL Sampangan, Dyah Fatmawati, mengatakan, setelah menerima surat edaran tersebut pihaknya mengaku kebingungan harus kemana mengadu, karena selama ini tidak pernah diajak berembug.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal setiap harinya kami juga sudah bayar retribusi secara resmi ke Dinas Pasar, tapi tiba tiba kok dapat surat seperti ini,” katanya, Sabtu (26/9/2020).

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya, Anwar Sadad saat menerima pengaduan menyatakan akan mempelajari berkas-berkas terlebih dahulu, selanjutnya akan melakukan pendataan dan investigasi lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur LBH Demak Raya, Haryanto mengatakan, persoalan PKL di Kabupaten Demak ini memang penuh kompleksitas dan semrawut. Menurutnya, Pemkab Demak saat ini memang belum siap kaitanya dengan masalah PKL.

“Jika kebijakannya adalah penataan, mestinya ada regulasi yang jelas, kalau kawan – kawan ini mau digusur harus jelas juga nanti mau ditempatkan dimana dan representatif atau tidak,” terang Haryanto.

Dengan adanya surat ini, lanjut dia, justru menunjukkan Pemkab Demak saat ini tidak peka dan sensitif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Demak, utamanya para PKL.

Dirinya berharap, Pemkab Demak mau mengkaji apakah pembangunan ini akan mengakibatkan dampak yang positif bagi masyarakat atau bahkan malah menyusahkan masyarakat Kabupaten Demak, dalam hal ini PKL. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB