Jelang Penetapan Paslon, Bawaslu Ingatkan Urgensi Protokol Kesehatan 

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Jateng

Bawaslu Jateng

BERITA SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menghimbau kepada semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat ada tahapan penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2020.

KPU menjadwalkan akan menetapkan Paslon Pilkada 2020 pada 23 September 2020, dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada 24 September 2020.

“Partai politik dan para Paslon harus mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Boleh saja merayakan penetapan Paslon tapi bisa dilakukan di rumah masing-masing, agar tak terjadi kerumunan banyak orang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka dalam acara live streaming di akun Youtube Humas Bawaslu Jateng, Senin (21/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar menyatakan, agenda penetapan Paslon dilakukan KPU masing-masing daerah melalui rapat pleno tertutup. Fajar juga mengingatkan, jangan sampai penetapan Paslon dan pengundian Nomor Urut Paslon itu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebab, sambung Fajar, prosesi penyerahan penetapan tidak diatur secara rinci. KPU bisa menyerahkan begitu saja atau menghantarkan penetapan Paslon, tapi bisa juga mengundang Paslon.

“Khawatirnya ada yang menyambut dengan suka cita lalu dibuat ramai-ramai. Ini jangan sampai terjadi. Adanya kerumunan pada saat pendaftaran Bapaslon jangan sampai terulang lagi. Boleh saja mengekspresikan kegembiraan tapi disikapi biasa saja. Tak perlu berkerumun,” lanjut dia.

Pada saat yang sama, KPU di masing-masing daerah juga dapat menyiarkan secara langsung melalui media sosial adanya agenda penetapan Paslon dan pengundian nomor urut paslon.

Fajar menyebut, Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah sudah melakukan himbauan pencegahan kepada berbagai pihak, terutama partai politik, Bapaslon, tim relawan dan lain-lain, agar taat protokol kesehatan.

Sebab, pencegahan Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu tapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Protokol kesehatan juga tak hanya diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada, tapi juga harus diterapkan di berbagai bidang lain. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB