BERITA TOLIKARA – Adanya berita dimuat disebuah media online Senin 14 September 2020 yang mengatakan bahwa aparat kepolisian asal Tolikara intervensi dalam penyaluran bantuan beras Covid-19 milik masyarakat Kabupaten Tolikara.
Kapolres Tolikara, AKBP DR. Takamully membantah dan menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk mengecek beras Covid-19 bantuan Pemerintah Pusat sebanyak 100 ton untuk warga Kabupaten Tolikara, yang mana atas koordinasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Keluarkan oleh Dinas Sosial.
“Seharusnya beras itu secara keseluruhan harus dibawa ke Karubaga, namun masyarakat Tolikara yang berada di Wamena, langsung mengambil beras sebanyak 50 ton,” terang Kapolres Tolikara, Rabu (16/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kejadian itu, sambung Kapolres, lalu Pemerintah Daerah berkoordonasi dengan pihak Kepolisian untuk mengecek hal tersebut dan memohon agar pihak kepolisian mengawal 50 ton beras untuk dibawa ke Karubaga.
“Namun ada oknum masyarakat yang berada di Wamena bersikeras untuk menyerahkan beras tersebut,” tegas Kapolres.
Kapolres Tolikara juga menjelaskan, atas permintaan Sekretaris Daerah (Sekda) ke pihak Kepolisian, anggota yang ke Wamena ditandatangani Kapolres Tolikara dan sampai di Wamena anggota terlebih dahulu Koordinasi dengan Polres Jayawijaya.
“Dengan adanya kejadian tersebut, sehingga Pemda akan melaporkan oknum masyarakat ke Mapolres Jayawijaya untuk diambil langkah tegas, sehingga semua dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” jelas Kapolres Tolikara.
Kapolres menambahkan akan melakukan komunikasi dengan semua pihak agar apa yang terjadi dapat kita selesaikan dengan baik, sehingga penyaluran beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tolikara sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Seperti yang dilansir dalam berita Sekretaris Tim Peduli Covid-19, Abini Kogoya menyebutkan, bahwa bantuan beras beras Covid-19 sebanyak 50 ton diperuntukan untuk masyarakat Tolikara yang saat ini berada dan menetap di Kabupaten Jayawijaya. (Usan)